Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label TAKUT MEMBERIKAN SURAT KUASA DALAM HAL PENJUALAN TANAH DAN BANGUNAN? SEPERTI INI SEBAIKNYA YANG PERLU SAHABAT LAKUKAN

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

TAKUT MEMBERIKAN SURAT KUASA DALAM HAL PENJUALAN TANAH DAN BANGUNAN? SEPERTI INI SEBAIKNYA YANG PERLU SAHABAT LAKUKAN

Yth. Sahabat Diskusihidup.               Ketika Sahabat terjerat utang oleh suatu badan usaha, kemudian sulit dalam hal pembayaran, biasanya debitur akan diminta untuk menjual atau melelang asset yang diagunkan. Tidak sedikit timbul kekhawatiran untuk memberikan surat kuasa dalam hal penjualan tanah dan bangunan karena takut salah pemberian kuasa. Sahabat bisa menggunakan alternatif lain dengan cara pemberian izin dengan persyaratan tertentu. Seperti ini contohnya:     SURAT PERNYATAAN (atau bisa juga judulnya: SURAT PEMBERIAN IZIN)   Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama                          : Tempat/tgl.lahir          : Pekerjaan                   : Alamat                         : NIK                              : sebagai pihak pertama (atas persetujuan pemilik tanah dan bangunan di …………………………………., bersama ini memberikan izin kepada:   Nama                          : Tempat/tgl.lahir          : Pekerjaan                   : Alamat