Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label KESULITAN IMPLEMENTASI PENGHAPUSAN KDRT?

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

KESULITAN IMPLEMENTASI PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup,  a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang kesulitan implementasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk lebih jelasnya mari kita laksanakan diskusi hidup kali  ini  sebagai berikut.      Rumah tangga adalah sekelompok orang yang mengikatkan diri dalam suatu hubungan karena hukum, perjanjian, persetujuan, atau kesepakatan, yang terdiri dari:   a.             Suami, isteri, anak;   b.             Orang-orang yang memiliki hubungan keluarga (karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, atau perwalian) yang tinggal dalam rumah tangga tersebut;   c.              Orang-orang yang membantu pekerjaan rumah tangga dan tinggal dalam lingkup rumah tangga tersebut; dan/atau   d.             Orang-orang yang bekerja pada dan untuk keperluan suatu ruma