Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BAGAIMANA MAKNA KEMABRURAN PELAKSANAAN IBADAH HAJI BAGI SETIAP MUSLIM?

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BAGAIMANA MAKNA KEMABRURAN PELAKSANAAN IBADAH HAJI BAGI SETIAP MUSLIM?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,  alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali pada kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang   bagaimana makna kemabruran pelaksanaan ibadah haji bagi setiap muslim. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.           Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi seorang muslim yaitu rukun Islam yang ke lima dan menjadi ibadah yang diidamidamkan bagi setiap muslim, namun tidak setiap muslim dapat melaksanakannya. Ibadah haji hanya diwajibkan hanya bagi orang-orang yang mampu, baik lahir maupun bathin, dari segi pembiayaan dan mampu juga dari segi kesehatan. Sesuai Firman Allāh SWT dalam Al-Qurān, QS. Ali ‘Imran: 97, yang artinya:   “ Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allāh; yait