TERKADANG HAL INI PERLU DILAKUKAN, BERIKUT INI CONTOH SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN MENCABUT PERKARA ATAU LAPORAN ATAU PENGADUAN
بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِاَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Seseorang terkadang berbuat kesalahan yang memancing orang lain untuk melakukan tuntutan. Namun tidak sedikit pula bahwa tuntutan itu akhirnya menjadi bentuk pemerasan. Dengan adanya kedua belah pihak sama-sama telah melakukan kesalahan maka timbullah peristiwa saling menuntut, saling mengadukan, saling melaporkan kepada pihak yang berwajib. Yang cukup menarik disini adalah yang mana pada akhirnya tidak jarang kedua belah pihak yang berseteru memutuskan untuk melakukan perdamaian. Terkadang hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan ketertiban dan kedamaian, berikut ini contoh surat pernyataan kesepakatan perdamaian dengan jalan mencabut perkara atau laporan atau pengaduan.
SURAT PERNYATAAN KESEPAKATAN MENCABUT PERKARA/LAPORAN/PENGADUAN
Pada hari ini, Sabtu tanggal duapuluh sembilan bulan April tahun duaribu duapuluh tiga (29-04-2023), yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Tuan Alpha
Tempat/tgl.lahir :
Agama : Islam/ Katholik/ Protestan/ Hindu/ Budha/ Konghucu
Pekerjaan : TNI/Polri/PNS/ASN/Karyawan/Wiraswasta/ Ibu rumah tangga
Alamat : (diisi alamat sesuai KTP dan/atau tempat tinggal saat ini)
NIK : (nomor KTP)
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
2. Nama : Tuan Betha
Tempat/tgl.lahir :
Agama : Islam/Katholik/ Protestan/ Hindu/ Budha/ Konghucu
Pekerjaan : TNI/Polri/PNS/ASN/Karyawan/Wiraswasta/ Ibu rumah tangga
Alamat : (diisi alamat sesuai KTP dan/ atau tempat tinggal saat ini)
NIK : (nomor KTP)
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua selanjutnya disebut juga sebagai Para Pihak.
Dengan ini Para Pihak menyatakan berjanji akan mencabut laporan dan/atau pengaduan atas perkara ………………….. yang pada saat ini sedang diperkarakan oleh Para Pihak kepada ………..……………….. (nama instansi aparat Polri setempat). Para Pihak akan menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan cara melakukan koordinasi dan pencabutan perkara atau laporan atau pengaduan yang dimaksud oleh Para Pihak pada instansi Polri di tempat Para Pihak sebelumnya telah saling melaporkan/mengadukannya.
Bahwa dengan demikian, surat pernyataan kesepakatan ini pula dianggap sebagai bukti itikad dari Para Pihak yang sedang bermasalah, dan apabila dilanggar maka Para Pihak bersedia menerima resiko diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian surat pernyataan kesepakatan mencabut perkara atau laporan atau pengaduan ini Para Pihak buat dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun, dibuat rangkap dua yang memiliki kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh Para Pihak dan para saksi yang hadir.
Pihak Kedua Pihak Pertama
Tuan Betha Tuan Alpha
Para Saksi:
1. Tuan Charli ( )
2. Tuan Delta ( )
Komentar