Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

TIGA HAL YANG INSYAA ALLÃH TERUS MENGALIRKAN PAHALA DI SISI ALLÃH ﷻ

 

Ysh. Sahabat Diskusihidup,

        Pada zaman dahulu usia manusia panjang-panjang bisa sampai ratusan bahkan lebih dari seribu tahun, sedangkan pada masa sekarang usia manusia hanya berkisar seratus tahun bahkan kurang. Mungkin setiap orang akan berharap mendapatkan usia atau masa hidup di dunia yang panjang dengan harapan kesempatan menumpuk bekal untuk kehidupan akhirat semakin banyak. Namun bisa saja malah lebih banyak menumpuk kejelekan jika tidak dimanfaatkan dengan baik.


        Allãh ﷻ senantiasa bersikap adil, setiap orang akan diberikan kesempatan mendapatkan pahala tanpa dibatasi oleh masa hidup manusia di dunia. Ada 3 hal pahala yang akan tetap mengalir atau diperoleh seseorang meskipun orang itu telah meninggal dunia, yaitu amal/shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.


1.  Amal/shadaqah jariah.

Dalam Islam, amal atau shadaqah jariah merupakan salah satu cara untuk mengalirkan pahala secara terus-menerus, bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Shadaqah jariah meliputi berbagai bentuk sumbangan yang memberikan manfaat jangka panjang kepada orang lain. Contohnya adalah membangun masjid, menyumbang untuk pembangunan sumur, atau mendirikan sekolah. Semua ini akan memberikan manfaat bagi orang banyak dan pahala bagi pemberinya insyaa  Allãh akan tetap mengalir.


2. Ilmu yang bermanfaat.

Salah satu bentuk sedekah yang sangat berharga adalah menyebarkan ilmu yang bermmanfaat. Ilmu yang diajarkan kemudian diamalkan oleh orang lain insyaa  Allãh akan menjadi sumber pahala yang tidak terputus bagi sang pengajar. Misalnya, seorang guru yang mengajarkan cara membaca Al-Quraan atau seseorang yang menulis buku panduan tentang kesehatan. Selama ilmu tersebut masih digunakan dan bermanfaat bagi orang lain, insyaa  Allãh pahala akan terus mengalir kepada pemberi ilmu.


3. Doa anak yang saleh.

Selain amal dan ilmu, doa anak yang saleh juga insyaa Allãh menjadi salah satu hal yang dapat terus mengalirkan pahala bagi orang tua. Anak yang saleh, yang mendoakan kedua orang tuanya, merupakan bentuk sedekah dalam bentuk jasa atau tenaga. Diharapkan doa tersebut dapat memberikan ketenangan dan keberkahan bagi kedua orang tuanya. Oleh karena itu mendidik anak menjadi pribadi yang saleh dan rajin berdoa merupakan investasi jangka panjang yang sangat berharga.


    Kesimpulannya, secara keseluruhan sedekah dalam berbagai bentuknya, baik itu harta, ilmu, maupun jasa atau tenaga, diharapkan dapat menjadi sumber pahala yang mengalir terus-menerus di sisi Allãh. Amal/shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh adalah tiga hal utama yang dapat dikerjakan dalam hidup ini dengan harapan pahala kita dapat terus mengalir bahkan setelah kita meninggal dunia. Dengan memahami dan mengamalkan ketiga hal ini, berarti kita sudah memiliki kekayaan yang sejati baik lahir maupun batin.


Sahabat Diskusihidup yang kaya hati,

Demikian yang dapat penulis sampaikan. Benar karena Allãh, salah karena penulis sendiri.

Mohon maaf apabila ada kekurangan.

Semoga tetap sehat dan tetap semangat !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me