Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

NGOMEL MERUPAKAN TEKNIK PENGALIHAN EMOSI DALAM KEADAAN TERTENTU?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Yth. Sahabat Diskusihidup, alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali pada kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang ngomel merupakan teknik pengalihan emosi? Jadi beginilah diskusi hidup kita kali ini.

 
        Bagi pemikiran kebanyakan orang, mengomel atau mengumpat merupakan sikap yang jelek. Bagaimana tidak? Sikap seperti ini cenderung dapat membuat orang lain yang mendengarnya menjadi tersinggun atau sakit hati, bahkan bisa menimbulkan respon balik terhadap orang yang menyerang dengan omelan atau umpatan tadi. Respon tersebut dapat berupa lisan juga (omelan atau umpat balik) atau bahkan berupa tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang merupakan bentuk kekesalan yang memuncak dari responden.
 
        Jika kita tinjau dari sisi psikologi, sikap mengomel atau mengumpat ini merupakan pancaran keadaan jiwa seseorang pada saat itu, sebagai bentuk respon terhadap stimulasi yang terbentuk di lingkungan sekitar orang itu berada. Sesuai dengan definisi psikologi, yaitu ilmu yang mempelajari manifestasi dan ekspresi jiwa/mental yang berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya.
 
        Menurut pandangan behavioristic, perilaku pada individu adalah akibat dari stimulus ekternal. Perilaku sebagai respon terhadap stimulus akan ditentukan oleh keadaan stimulusnya, dan individu seakan-akan tidak memiliki kemampuan untuk menentukan responnya. Hubungan stimulus dan respon seakan-akan bersifat mekanistis.
 
Jika kita berpikir bahwa mengomel atau mengumpat itu dapat dialihkan menjadi sesuatu yang positif, maka kita harus melihat dalam kondisi yang bagaimana dan diterapkan kepada siapa sikap seperti itu.
 
        Seorang istri misalnya, mengomel kepada suami atau bahkan sebaliknya, bisa merupakan hal yang masih baik jika kedua belah pihak sama-sama menyadari kekurangan masing-masing atau sama-sama menyadari bahwa diantara mereka masih terikat dengan rasa kasih sayang, sehingga keduanya akan berusaha memaklumi bahwa sikap mengomel atau mengumpat dari pasangannya hanyalah teknik untuk mengalihkan emosi agar tidak menjadi sesuatu yang mengganjal di hati masing-masing yang justru malah jika tidak dikeluarkan akan menjadi penyebab menambah tingkat stress atau tekanan batin.
 
        Terutama bagi seorang istri, bebannya di rumah cenderung lebih besar daripada sang suami yang bekerja di luar lingkungan rumah yang cenderung bisa mencari variasi dalam menghibur dirinya untuk mengeliminir tingkat stress. Sementara sang istri terutama yang bekerja sebagai wanita karier akan lebih mendapatkan tingkat stress lebih tinggi karena beban tanggung jawabnya bukan hanya terhadap tugas-tugas di tempat dia bekerja juga beban tanggung jawab sebagai seorang ibu yang cenderung dianggap harus lebih memperhatikan anak-anaknya, karena seorang ibu cenderung akan lebih dekat dengan anak-anaknya. Jika tidak saling pengertian dan memaklumi keadaan masing-masing tentu bisa menimbulkan tindakan kekerasan dalam lingkup rumah tangga (KDRT).
 
        Demikian juga halnya dalam lingkungan pertemanan. Terkadang teman yang sudah akrab dan saling mengerti tentang kepribadian masing-masing, tentunya tidak akan merasa tersinggung ketika salah satu di antara mereka mengomel satu kepada yang lainnya. Hal demikian menjadi lumrah jika di antara mereka sudah memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama manusia. Sehingga tidak akan terjadi pertengkaran di antara pertemanan atau kelompok persahabatan.
 
        Hal seperti di atas masih merupakan lingkup kecil, lingkup keluarga dan pertemanan. Tentunya hal seperti itu tidak bisa semerta-merta diterapkan pada lingkungan yang lain, karena butuh penyesuaian yang lebih jauh lagi. Terutama dalam lingkungan yang formal atau resmi, akan sangat sulit diterapkan karena terdapat perbedaan-perbedaan yang saling berkontradiksi dengan kepentingan tiap-tiap orang yang harus dihargai satu sama lain.
 
Contohnya: di lingkungan perkantoran atau kedinasan yang notabene terdapat tingkat kepangkatan atau jabatan yang berbeda dalam suatu organisasi, membutuhkan sikap yang lebih saling menghargai satu sama lain. Di sini etika lebih diprioritaskan daripada keinginan untuk saling mengerti dan memaklumi keadaan orang-perorang. Kepentingan atau rasa nyaman seseorang harus menyesuaikan dengan etika yang berkembang atau hidup di dalam lingkungan yang seperti ini.
 
        Menurut pandangan kognitif, perilaku individu merupakan respon dari stimulus, namun dalam diri individu ada kemampuan untuk menentukan perilaku yang diambilnya. Artinya individu aktif dalam menentukan tindakannya. Hubungan stimulus dengan respon tidak berlangsung otomatis.
 
        Terkadang suatu omelan atau umpatan memang akan terasa seperti cabe, namun yang ini akan terasa lebih pedas meskipun tidak berbentuk. Oleh karenanya omelan atau umpatan tidak bisa diterapkan pada setiap lingkungan, hanya bisa diterapkan di lingkungan yang saling mengerti dan memaklumi diri masing-masing. Kuncinya adalah saling menyayangi, maka tidak akan ada yang tersinggung, karena yang diomelkan itu bisa jadi sebagai luapan semata supaya tidak stress bukan sebagai ujaran kebencian terhadap seseorang atau kelompok.
 
        Namun sikap mengomel atau mengumpat ini tidak boleh juga diungkapkan secara terbuka melalui media sosial yang dapat dilihat, didengar, atau ditonton oleh orang umum, karena tiap-tiap orang yang mendengar atau menonton akan memiliki respon yang bermacam-macam sesuai dengan penafsiran dan keadaan lingkungan masing-masing.
 
Sebaiknya perilaku dibentuk dengan cara membiasakan diri untuk berperilaku seperti yang diharapkan.


Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,

Demikian diskusi hidup kita kali ini, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan.
Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih, 🙏


وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me