Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

NASIHAT-NASIHAT UNTUK ORANG-ORANG YANG SEDANG BERADA DALAM PERKAWINAN (BERUMAH TANGGA)

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

 

Yth. Sahabat Diskusi Hidup. Alhamdulillāh pada pertemuan kali ini kita akan membahas kembali diskusi hidup yang berkaitan dengan perkawinan dan kali ini kita akan membahas tentang nasihat-nasihat untuk orang-orang yang sedang berada dalam perkawinan (berumah tangga). Berikut ini diskusi hidup lanjutan mengenai pembahasan yang terdahulu sebagai berikut.




     Berbahagialah bagi yang sudah menikah karena suatu perkawinan itu adalah salah satu sunnah Rasūlullāh . Kriteria dan penilaian seseorang dapat dikatakan telah mampu menjalani perkawinan merupakan suatu hal yang masih relatif. Jika ukurannya ekonomi, manusia tidak perlu khawatir karena Allāh SWT akan mencukupkan rejeki orang-orang yang berumah tangga yang penting kita senantiasa berusaha. Jika kita berusaha dengan sungguh-sungguh, berdoa kepada Tuhan, dan menjalaninya dengan kebaikan, insyā Allāh akan dimudahkan jalannya menuju kebaikan tersebut. Jangan berputus asa karena memang suatu usaha tidak selamanya berjalan dengan mulus atau mudah. Jadikan sesuatu yang berat itu sebagai jalan mendapatkan pahala atas kesabaran kita yang diberikan Allāh SWT, karena sesungguhnya Allāh SWT  bersama orang-orang yang sabar (QS. Al-Baqarah: 153).

 

Bersyukurlah bagi siapa yang mengawali suatu rumah tangga dengan modal ekonomi yang cukup atau bahkan berlebih (kaya raya). Bersabarlah bagi siapapun yang mengawali perkawinan dengan modal yang pas-pasan dan bahkan masih terseok-seok dengan kondisi berhutang kesana kemari. Semua itu hanyalah awal, semua itu baru awal dari suatu kehidupan yang baru. Keadaan bisa saja menjadi berubah. Bisa saja yang dulunya mengawali perkawinan dengan modal berlebih namun begitu berumah tangga semakin lama semakin terpuruk dikarenakan tidak bisa mengatur perekonomian rumah tangganya. Atau bisa juga pasangan suami istri yang semula hidup serba kekurangan atau pas-pasan namun begitu berumah tangga kehidupannya mulai berubah menjadi lebih baik. Semua itu tergantung pada bagaimana keselarasan pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dengan disertai rida dan rahmat dari Allāh SWT.

 

Namun menyelaraskan pasangan hidup memang tidak mudah. Terkadang sebelum seorang laki-laki dan perempuan menikah mereka seolah-olah telah menjadi pasangan yang sangat serasi dari berbagai aspek, kemudian setelah menikah seolah-olah menjadi pasangan yang tidak cocok sama sekali. Hal ini dikarenakan pada saat sebelum menikah satu sama lain saling menunjukkan yang terbaik agar pasangannya menyukainya dan takut kehilangan sehingga berusaha sekuat tenaga agar pasangannya tidak lari ke hati yang lain. Namun ketika sudah berumah tangga, usaha untuk saling menjaga rasa suka dan agar tidak kehilangan itu disadari ataupun tidak, cenderung menjadi berkurang atau kendor. Kemungkinan hal ini karena merasa sudah menjadi miliknya masing-masing dan berpikir tidak akan lari ke hati yang lain. Keadaan seperti ini merupakan suatu kelalaian.

 

Pemikiran pada paragraf tersebut di atas sebenarnya sangatlah keliru. Kekeliruan tentang hal ini baru disadari oleh sebagian orang ketika pasangannya mulai membandingkan kebaikan dan keburukan pasangannya dengan orang lain. Oleh karenanya tidak sedikit pasangan suami istri yang kemudian bercerai dikarenakan sudah merasa tidak ada lagi keselarasan atau kecocokan satu sama lain. Padahal semestinya salah satu prinsip dalam hidup berumah tangga ialah menikah sekali untuk seumur hidup, hingga yang bersangkutan atau salah satu di antaranya tutup usia (meninggal dunia).

 

Ternyata ditemukan bermacam-macam tujuan seseorang melangsungkan pernikahan dan hidup dalam suatu rumah tangga sebagai sebuah keluarga baru. Berikut ini adalah contoh alasan atau tujuan seseorang menikah:

 

1.            Mencari rida Allāh SWT dan melaksanakan sunah Rasūlullāh ;

 

2.            Mencintai kekasihnya dan bertekad menjadi pasangan hidup berumah tangga agar menjadi bahagia dan bisa saling membahagiakan;

 

3.            Ingin mendapatkan keturunan;

 

4.            Mempertimbangkan kebaikannya;

 

5.            Karena melihat penampilan fisik;

 

6.            Merasa ingin memiliki untuk melampiaskan nafsu birahi semata;

 

7.            Mengincar harta kekayaan karena kekasihnya kaya raya atau berasal dari keluarga berada;

 

8.            Terpaksa karena terjebak atau sudah terlanjur melakukan kesalahan berada dalam suatu keadaan yang mengharuskan untuk menikah;

 

9.            Tanpa diawali dengan rasa cinta namun coba-coba ingin merasakan bagaimana kehidupan berumah tangga dengan seseorang;

 

10.         Bermaksud sebagai balas budi atas kebaikan pihak lain;

 

11.         Sebagai balasan karena ia atau keluarganya banyak berhutang harta;

 

12.         Memiliki niat untuk membalas dendam kepada seseorang dengan alasan tertentu;

 

13.         Dan lain-lain.

 

            Dari berbagai alasan seperti yang dicontohkan di atas, silakan dirasakan mana yang paling bersesuaian dengan kenyataan yang Sahabat alami pada saat sebelum menikah. Dan pertanyaan yang paling mendasar adalah, apakah Sahabat masih ingin bertahan dalam suatu perkawinan atau ingin berada dalam suatu perkawinan yang lain?

 

            Berikut ini adalah beberapa tips atau kiat-kiat agar kehidupan berumah tangga diharapkan dapat tetap terjalin dengan baik hingga maut memisahkan:

 

1.            Bagi yang menikah karena ingin mencari rida Allāh SWT dan melaksanakan sunah Rasūlullāh . Bersyukurlah yang di dalam hatinya memiliki niat seperti ini, beristiqamahlah dan semoga senantiasa berusaha bisa saling menyayangi sampai akhir hayat;

 

2.            Bagi yang menikah karena mencintai kekasihnya dan bertekad menjadi pasangan hidup berumah tangga agar menjadi bahagia dan bisa saling membahagiakan. Seyogyanya diawali atau diikuti dengan niat beribadah karena Allāh SWT dan mengikuti sunnah Rasūlullāh ;

 

3.            Bagi yang menikah karena ingin mendapatkan keturunan. Seyogyanya tanamkan dalam hati baik-baik bahwa hal ini bukanlah prioritas. Jika Allāh mengizinkan manusia mendapatkan keturunan maka disyukurilah, namun jika tidak mendapatkan keturunan dari darang dagingnya sendiri maka bersabarlah, karena sesungguhnya Allāh bersama orang-orang yang sabar;

 

4.            Bagi yang menikah karena mempertimbangkan kebaikannya. Yakinkanlah bahwa kebaikan seseorang itu memang kebaikan yang istiqamah, bukan kebaikan rekayasa karena ingin dipuji manusia atau orang-orang tertentu saja. Yakinkan dulu bahwa kebaikannya itu adalah tulus di jalan kebenaran barulah bertekad untuk menikahinya. Berusahalah konsisten dengan kebaikan itu agar senantiasa menjadi pribadi yang bermartabat. Semoga Allāh SWT merahmati Sahabat;

 

5.            Bagi yang menikah hanya karena melihat dan tertarik dengan penampilan fisik. Janganlah yang seperti ini menjadi prioritas. Ingatlah bahwa penampilan fisik tidaklah abadi. Ketika masih muda manusia akan terlihat cantik dan tampan, namun semua itu lambat laun akan memudar seiring usia yang semakin larut. Sehingga tidak sedikit seseorang menghindar ketika pasangannya sudah berubah menjadi tidak sedap dipandang lagi.

 

Ketika masih muda mungkin pikirannya masih ideal, mencari yang cantik atau yang ganteng, namun rasakanlah bahwa setelah seiring usia yang semakin dewasa, ternyata kecantikan dan ketampanan itu bukanlah prioritas. Rasakanlah bahwa nanti yang sesungguhnya diidam-idamkan oleh pasangan suami istri adalah kenyamanan dalam bergaul di antara mereka.

Yakinlah bahwa semua manusia sama, semakin lama akan semakin terlihat berkurang dari segi fisik. Oleh karenanya tidak perlu mencari yang lain dan mengabaikan yang ada, jika kita sudah memiliki apa yang ingin kita miliki tadi. Timbulkan, pupuk, dan peliharalah kasih sayang di antaramu agar tidak memprioritaskan tentang penampilan fisik;

 

6.            Bagi yang menikah hanya karena merasa ingin memiliki untuk melampiaskan nafsu birahi semata. Ketahuilah Sahabat, bahwa yang seperti ini tidaklah bertahan lama. Jika hanya untuk melampiaskan nafsu birahi, tentu ada 2 resiko yang mungkin akan ditemui, yaitu ketika pasangan menjadi tidak menarik lagi mungkin nafsu itu akan pudar, atau ketika Sahabat menjadi impoten atau menopause tentu hal ini akan sangat mengganggu. Ternyata kepuasan yang demikian hanya semu.

Maka kebahagiaan sejati tidak dapat tercapai karena mungkin tidak memiliki nilai ibadah sama sekali, tentunya hidup menjadi tidak berarti karenanya. Segera insyaflah, bertaubatlah, sadar bahwa hidup ini mencari keridaan Allāh SWT;

 

7.            Bagi yang menikah hanya karena mengincar harta kekayaan karena kekasihnya kaya raya atau berasal dari keluarga berada. Sadarilah bahwa menjadi kaya raya itu tidaklah penting;

 

8.            Bagi yang menikah hanya karena terpaksa karena terjebak atau sudah terlanjur melakukan kesalahan berada dalam suatu keadaan yang mengharuskan untuk menikah. Untuk hal yang satu ini berhati-hatilah. Kegiatan bermabuk-mabukan atau mengkonsumsi narkotika dapat menimbulkan manusia lupa diri, tidak sadar dengan perbuatannya sehingga cenderung melakukan hal-hal yang negatif. Perbuatan-perbuatan seperti itu dapat menjadi sumber kehancuran hidupmu. Ketika pada saat itu yang berkumpul adalah laki-laki dan perempuan mungkin saja dapat terjadi suatu pergaulan bebas dan perzinahan, na’udzubillāh. Bagi sebagian orang, solusi dari hasil perzinahan adalah dengan mengawinkan keduanya, padahal sebenarnya hal ini adalah salah;

 

9.            Tanpa diawali dengan rasa cinta namun coba-coba ingin merasakan bagaimana kehidupan berumah tangga dengan seseorang. Jika tanpa didasari dengan rasa cinta atau kasih sayang, suatu perkawinan kehilangan jangkarnya. Rasa cinta atau kasih sayang disini tentunya adalah rasa mengasihi sebagai sesama manusia yang dikuatkan dengan mencari keridaan Allāh SWT. Tanpa rasa cinta dan coba-coba ini dapat menjerumuskan pada keadaan yang dapat mengakibatkan perceraian. Tidak sedikit di dalam kehidupan contoh yang seperti ini;

 

10.         Bermaksud sebagai balas budi atas kebaikan pihak lain. Untuk keadaan yang seperti ini sebaiknya tetap dilanjutkan dan dipertahankan dengan kesadaran serta keikhlasan yang tinggi yang disertai dengan harapan mencari rida Allāh. Pengorbanan seperti ini haruslah dipersiapkan dengan baik jangan sampai di kemudian hari timbul kekecewaan ketika ternyata di kemudian hari pasangannya menjadi tidak baik memperlakukan dirinya. Tekadnya harus bulat dan siap dengan segala resiko yang akan datang, sementara masih bergantung pada kasih sayang satu pihak yang perlu kemudian diseimbangkan dengan kasih sayang dari pihak yang bermaksud membalas budi tersebut;

 

11.         Sebagai balasan karena ia atau keluarganya banyak berhutang harta. Keadaan seperti ini sebaiknya dihindari, karena mungkin saja tidak membawa berkah. Mungkin akan sulit menumbuhkan kasih sayang yang tulus di antara keduanya karena sejak awal sudah berkutat mengenai harta. Bagi sebagian orang mungkin akan dapat tetap bertahan dalam situasi perkawinan seperti ini namun mungkin saja akan terdapat sedikit badai-badai perselingkuhan di antara keduanya. Bahkan mungkin di antara keduanya ada yang menunggu hingga salah satunya meninggal dunia demi untuk mendapatkan keuntungan di kemudian hari. Wallāhu a’lam bisshawāb.

 

Semoga orang-orang yang berada dalam keadaan seperti ini senantiasa diberikan rahmat dan hidayah oleh Allāh SWT ;

 

12.         Memiliki niat untuk membalas dendam kepada seseorang dengan alasan tertentu. Keadaan perkawinan seperti ini sebaiknya tidak terjadi karena perjalanan hidupnya akan senantiasa penuh dengan kezaliman. Perkawinan seperti ini bukan untuk mencari rida Allāh namun malah dapat mendatangkan murka Allāh. Segeralah ubah haluan dari tekad membalas dendam, karena bisa jadi pasanganmu mencintaimu dengan sangat tulus;

 

            Keadaan yang sangat berat sebagaimanapun seyogyanya tetap diantisipasi dalam arti setiap orang perlu menyadari bahwa hal-hal yang dicontohkan di atas itu merupakan sesuatu yang harus dihadapi jika terpaksa harus terjadi. Mungkin saja Sahabat akan mengalami salah satu contoh di atas. Tetap ingat dan fokus terhadap tujuan baik menjalani perkawinan. Tetap berjuang untuk kebersamaan sebagai suatu keluarga karena sejatinya setiap orang akan diuji. Sebagaimana firman Allāh dalam Al-Quräan, QS. Al-Baqarah: 155.

 

Semua persoalan akan berlalu, tidak ada yang abadi, bahkan setiap manusia akan mengalami kematian, akhir dari kehidupan di dunia yang fana ini.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang bermental baja,

 

Setiap orang harus menyadari bahwa menjalani kehidupan berumah tangga merupakan perjalanan yang cukup sulit dalam mencari rida Allāh SWT. Namun dalam rangka menjalankan syariat agama Islam, insyā Allāh mencapai kebahagiaan sejati dengan mempersiapkan diri juga untuk menghadapi tantangan hidup berumah tangga di masa yang akan datang apapun bentuknya”.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,

 

Selamat bertahan dengan kehidupan dalam mencapai kebaikan!

Yakinlah bahwa persoalanmu akan bisa diselesaikan dan berlalu sesuai waktunya.

Semoga rumah tangga Sahabat diridai dan dirahmati oleh Allāh SWT serta menjadi pribadi yang lebih baik, āmīn Yā Rabbal’ālamīn.

 

Mohon maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan.

Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.

Semoga bermanfaat, terima kasih, 🙏


وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me