Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

KENAPA DAN BAGAIMANA JADINYA HIDUP DI DUNIA TIDAK PERLU KAYA RAYA?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Yth. Sahabat Diskusi Hidup, alhamdulillāh pada kesempatan ini kita juga dapat bertemu kembali. Hari ini kita akan membahas diskusi hidup tentang kenapa dan bagaimana jadinya hidup di dunia tidak perlu kaya raya? Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.

 


            Harapan setiap orang adalah menjalani kehidupan di dunia dengan kebahagiaan, dan dengan harapan bahwa di akhirat pun akan menjalaninya dengan kebahagiaan, āmīn Yā Rabbal’ālamīn. Terkadang masih ada sebagian orang berpendapat bahwa kebahagiaan itu timbul karena seseorang memiliki harta yang sangat banyak (kaya raya). Namun pernahkah kita berpikir bahwa harta yang sangat banyak itu juga sebenarnya menimbulkan kewajiban yang sangat banyak pula? Pernahkah terbesit dalam pikiran atau melihat pengalaman orang lain atau bahkan pengalaman diri sendiri, bahwa dengan menjadi kaya raya dapat mengundang berbagai ancaman atau bahaya? Pernahkah kita berpikir bahwa “hasil yang baik berasal dari keseimbangan”? Tidak berlebihan dan tidak kekurangan.

 

            Mungkin bagi sebagian orang, menjadi kaya raya dan dapat melakukan apa saja merupakan kebahagiaan. Namun sebenarnya kebahagiaan itu tentu hanya bersifat sementara, sewaktu-waktu atau terkadang-kadang. Kalau orang luar yang melihat tentu akan berpikir seolah-olah si kaya raya itu merasa bahagia seterusnya, selamanya. Ternyata …TIDAK…..!

 

            Berikut ini beberapa kemungkinan ketika seseorang menjadi kaya raya:

 

1.            Kecenderungan dampak positif.

 

a.            Bisa berbagi dengan orang lain dalam jumlah yang besar;

 

b.            Dapat mewujudkan sebagian besar keinginan yang berkaitan dengan pembelanjaan harta (seperti memiliki rumah dan mobil mewah, atau rekreasi ke luar negeri, dsb);

 

c.            Memiliki atau mendapatkan fasilitas kesehatan yang istimewa (baik dalam keadaan sedang sehat ataupun sakit dirawat);

 

d.            Merasa lebih dihargai masyarakat dapat menimbulkan rasa syukur kepada Allāh .

 

 

2.            Kecenderungan dampak negatif.

 

a.            Memiliki uang sangat banyak, khawatir uangnya dicuri orang lain;

 

b.            Kaya raya tapi belum tentu tidak memiliki hutang (modal usaha), sehingga tetap mengusahakan supaya bisa membayar hutangnya dengan berusaha lebih keras sementara dirinya terlena berfoya-foya karena menganggap memiliki banyak uang;

 

c.            (Jika laki-laki), bisa digoda atau tergoda oleh wanita lain;

 

d.            (Jika perempuan), bisa menganggap dirinya lebih berharga daripada laki-laki (suaminya), mungkin akan mencari pria lain yang dianggap setara martabat sosialnya;

 

e.             Tanggung jawab sosial lebih besar daripada yang memiliki status sosial biasa-biasa saja (standar);

 

f.             Membayar pajak atau beban pengeluaran lebih banyak, karena melihat kewajibannya sangat banyak bisa cenderung tergoda untuk memanipulasi kewajiban pajak;

 

g.            Ketika merasa jenuh dapat melakukan perbuatan yang sesat karena ada modalnya untuk melakukan itu (contoh: dengan godaan mencari hiburan lalu berjudi, menyewa perempuan nakal, meminum minuman keras, hura-hura, dan sebagainya);

 

h.            Bisa terdorong pada kesombongan dan kurang menghargai orang lain;

 

i.              Memiliki harta yang terlalu banyak dapat mengundang bencana bagi yang mengambil kesempatan, misalnya ketika pemilik harta kekayaan itu meninggal dunia bisa saja akan diperebutkan oleh berbagai pihak yang merasa berhak atas harta peninggalan tersebut dikarenakan perbedaan pendapat dalam hal pembagiannya atau sebab-sebab tertentu lainnya.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,

 

            Sebagian orang berpendapat bahwa harta itu bukanlah segalanya namun tanpa harta orang tidak bisa melakukan apa-apa. Pendapat seperti ini janganlah dijadikan pedoman, dan tidak berlaku bagi setiap keadaan. Kita harus cermat dan cerdas serta cakap dalam mengartikan pendapat tersebut. Harta tidak menduduki posisi paling atas atau utama dari apa yang dimiliki oleh manusia. Banyak harta tidaklah berarti jika Sahabat tidak bisa mengatur atau bahkan mengembangkannya dengan cara yang halal. Jika keliru memberdayakannya maka harta sebanyak apapun akan habis dan menimbulkan kehampaan.

 

Harta bisa menjadi bencana jika hanya dimanfaatkan untuk diri sendiri, maka berbagilah secara baik dan benar.

 

Sesungguhnya harta berperan sebagai cadangan, hanya sebagai perantara dari apa yang kita butuhkan. Harta merupakan wujud dari apa yang sudah kita usahakan, namun menjadi tidak berarti jika tidak dilengkapi dengan sesuatu yang sebenarnya berada pada posisi yang utama, yaitu ”ilmu”.

           

Ilmu atau pengetahuan adalah sesuatu yang sangat berharga yang belum tentu dapat dinilai dengan harta. Harta diperoleh dengan membutuhkan ilmu, namun ilmu pengetahuan bisa diperoleh tanpa harta.

 

  

Sahabat diskusi hidup yang senantiasa bersyukur,


        Bagi Sahabat yang sudah memiliki penghasilan tetap seperti pegawai negeri baik itu sebagai ASN, PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan yang lainnya yang sudah pasti setiap bulan menerima penghasilan pada awal bulan, seyogyanya senantiasa bersyukur.


        Golongan orang-orang seperti ini sebetulnya sangat banyak jalannya menuju kebaikan yang lain. Contohnya, oleh karena setiap bulan memperoleh penghasilan maka setiap bulan itu pula seyogyanya dapat berinfaq ataupun bersedekah.

Hindari tergiur untuk memperkaya diri dengan jalan singkat bermain judi apalagi judi online.

Terutama bagi yang ingin mencukupi nafsu kepuasan materiil jangan tergiur untuk melakukan pinjaman-pinjaman yang tidak penting terutama melalui pinjaman online.


        Coba Sahabat perhatikan orang-orang yang masih dalam kesulitan, mereka banyak yang berusaha untuk hidup prihatin, tetapi banyak dari mereka tidak macam-macam, berusaha bersyukur atas apa yang telah mereka terima.

Banyak-banyaklah beristighfar dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.


            Ketika seseorang dalam keadaan sehat dapat menggunakan hartanya yang melimpah itu untuk berbagai hal. Namun ketika ia sakit, tentunya harta itu akan banyak digunakan untuk menempuh berbagai cara untuk memperoleh kembali keadaan sehat. Orang akan dengan tidak segan-segannya mengeluarkan hartanya agar ia bisa sehat kembali, bahkan tidak sedikit harta yang melimpah menjadi habis karena untuk membiayai pengobatannya itu, naudzubillāh.

 

Jika kita renungkan kembali, ternyata pada suatu keadaan bisa saja terdapat hal-hal yang berdampak negatif lebih banyak jika seseorang kaya raya. Mungkin Sahabat Diskusi Hidup akan memiliki pertimbangan-pertimbangan lain selain daripada yang telah penulis contohkan di atas. Ternyata menjadi terlalu kaya juga bisa membawa seseorang pada kekufuran, tidak bersyukur, dan menyalahgunakan apa yang telah Allāh  amanatkan kepadanya, naudzubillāh.

Semoga senantiasa menjadi renungan bagi kita semua.

  

وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me