Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

JANGAN PERNAH MELUPAKAN DO'A KARENA DO'A ITU BAGIAN DARI PENGINGAT DAN PENGHARGAAN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Yth. Sahabat Diskusi Hidupalhamdulillaah kita dapat berjumpa kembali pada kesempatan diskusi hari ini. Kali ini penulis akan menyampaikan renungan Jum’at berupa diskusi hidup tentang jangan pernah melupakan do'a. Adapun diskusi hidup kita kali ini adalah sebagai berikut.


        Kasih sayang Allāh SWT kepada makhluk-Nya tidak pernah surut sedikitpun. Allāh SWT senantiasa mendengar apa yang diminta hamba-Nya siapapun dia. Dalam hal ini, do'anya dikabulkan atau tidak, berlaku hukum keadilan Allah. Pantaskah seorang hamba diberikan sesuai permohonannya, atau sesuaikah apa yang dimintakan dengan kebutuhannya, ataukah Allāh SWT izinkan hukum alam berlaku padanya. Semua sesuai kehendak dan izin dari Allāh SWT.
 
        Jangan pernah melupakan do'a, karena do'a sangat penting peranananya dalam mengiringi setiap kegiatan ibadah kita, baik ibadah wajib maupun sunah. Terhadap ibadah wajib, do'a sangat berkontribusi dalam menghadirkan makna dan kekhusyuan ibadah. Misalnya terhadap sholat fardhu, bahkan sholat sunah, juga di dalamnya mengandung unsur do'a dalam setiap ucapan yang mengiringi gerakan-gerakan dalam sholat. Bisa dibayangkan bagaimana jika sholat hanya berupa gerakan-gerakan tanpa mengucapkan apa-apa, tentu makna ibadah sholatnya akan hilang, sementara sholat bagaikan media komunikasi antara hamba dengan Tuhannya.
 
        Untuk mengingatkannya, kita lihat saja contoh-contohnya pada lafadz-lafadz yang kita ucapkan pada saat sholat, semuanya berisi permohonan dan pengagungan kepada Allāh SWT serta bersholawat kepada Rasulullāh s.a.w., mulai dari takbiratul ikhrom pada raka’at pertama sampai dengan ucapan salam pada raka’at terakhir. Demikian juga lafadz “iyyaakana’budu waiyyaakanasta’iin” yang artinya: “hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”. Lafadz tersebut selain sebagai do'a juga sebagai ikrar tauhid dari hamba terhadap Khaliknya, merupakan pengukuhan atas persaksian manusia ketika di alam ruh, sebagaimana Firman Allāh SWT dalam Al-Qurān (QS. Al-A’rāf: 172), yang artinya: “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan-keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya Allāh berfirman):
 
“Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”(Kami lakukan yang demikian itu) agar nanti di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allāh)”.
 
     Dengan demikian do'a selain memberikan pemaknaan ibadah dan menghadirkan kekhusuan, juga do'a memiliki peranan di dalam upaya memperteguh fitrah tauhid dalam jiwa manusia, khususnya dalam jiwa umat Islam, sebab tanpa upaya ini tidak menutup kemungkinan, maka ruh tauhid yang sudah tertanam di jiwa manusia sejak kelahirannya itu, secara perlahan-lahan akan melemah, bahkan pada akhirnya akan jauh menyimpang dari hakikat fitrah itu sendiri, Nabi bersabda yang artinya:
 
“Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah (bertauhid kepada Allāh), akan tetapi karena kedua orang tuanyalah maka ia beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR. Bukhari).
 
        Lafadz “ihdinashshirootol mustaqiim”, yang artinya: “tunjukilah kami jalan yang lurus”. Bermakna memohon bimbingan Allāh SWT dengan cara membaca dan mempelajari Al-Quräan, sehingga diharapkan diberikan hidayah oleh Allāh. Diperkuat dengan Firman Allāh SWT dalam Al-Quraān (QS. Al-Baqarah: 2), yang artinya:
 
“Kitab (Al-Qurān) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.”
 
 
Sahabat Diskusi Hidup yang dirahmati Allāh,
 
            Terhadap ibadah sunah, do'a juga memiliki peranan penting dalam melegitimasi suatu pekerjaan mubah menjadi sesuatu yang bernilai ibadah. Contohnya tidur, Rasulullāh s.a.w. mensunahkan untuk berdoa sebelum dan sesudah tidur, maka karena disertai do'a itulah kegiatan tidur pun menjadi bernilai ibadah, dan sebagainya. Oleh karena itulah do'a menjadi penting karena selain memohon keselamatan dunia juga untuk meraih keselamatan ahkirat. Semoga kita diwafatkan dalam keadaan berserah diri kepada Allāh SWT aamiin Yaa Robbal’aalamiin, sebagaimana diperingatkan Allāh SWT dalam Al-Qurān (QS. Al-‘Imran: 102), yang artinya:
 
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allāh sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”
 
dan sabda Rasul yang artinya:
 
“Barang siapa yang tidak berdoa kepada Allah maka Allāh akan murka kepadanya.” (HR. Tirmidzi)
 
        Selanjutnya do'a memiliki peranan dalam upaya perubahan kehidupan ke arah yang lebih baik. Islam mengajarkan, bahwa kita hidup di dunia ini telah membawa arah perjalanan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT sebelum nyawa dihembuskan ke dalam raga. Adapun ketetapan awal yang telah ditentukan tersebut hanya bisa berubah dengan kemauan dari diri pribadi makhluk itu sendiri dan kehendak atau atas seizin Allāh SWT. Dalam hal ini malaikat yang diutus oleh Allāh SWT tinggal mencatatnya. Diperkuat dengan Firman Allāh SWT dalam Al-Qurān (QS. Ar-Rad: 11), yang artinya:
 
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allāh. Sesungguhnya Allāh tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allāh menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
 
        Maka perbanyaklah do'a dengan adab do'a yang baik. Semoga Allāh SWT mengabulkan do'a-do'a kita yang baik-baik, aamiin Yaa Robbal’aalamiin.
 
 
Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,
 
Demikian diskusi hidup kita kali ini, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan.
Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih, 🙏


وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me