Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BILAKAH BERDAKWAH MELALUI MEDIA ONLINE ATAU DUNIA MAYA MEMBAWA MANFAAT?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Yth. Sahabat Diskusi Hidupsebagai umat beragama sudah seyogyanya dalam hidup ini kita semua mencari ridho Allāh SWT dan mengharapkan kelak berada di dekat-Nya, yaitu syurga dari Allāh SWT. Dan pada kesempatan kali ini penulis akan bercerita sedikit diskusi hidup tentang bilakah berdakwah melalui media online atau dunia maya membawa manfaat. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.

 
 
Bersyukur kepada Allāh SWT saat ini kita hidup di era teknologi yang mendukung keterbukaan informasi, termasuk informasi keagamaan. Bila dahulu untuk belajar agama harus datang ke masjid, belajar di pesantren, atau kampus, sekarang belajar agama bisa dengan mudah menggunakan jari kita tinggal klik di peramban seperti Google atau YouTube, dan lain-lain. Bahkan informasi tidak perlu dicari karena terkadang akan hadir dengan sendirinya berupa iklan atau yang lain, dan bertebaran di media sosial serta disebarluaskan oleh masyarakat melalui group seperti Whatsapp dan lain-lain. Inilah zaman milenial.
 
Sekilas kondisi seperti ini membahagiakan dan sangat bernilai, terutama bagi kalangan yang ingin berdakwah melalui sarana teknologi. Mereka merasa terpanggil untuk berdakwah di mana-mana dan kapan saja serta berusaha bergandengan tangan dengan media sosial. Dakwah merupakan kewajiban bagi setiap orang terutama yang memiliki pengetahuan, meskipun hanya sedikit.
 
Rasulullāh s.a.w. bersabda:
 
Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya.”
 
Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati  adalah pertanda selemah-lemah iman.”


            Apalagi mereka mengetahui dari medsos atau website orang akan mudah belajar agama. Sebuah survey membuktikan bahwa masalah keagamaan termasuk konten yang paling banyak dibaca dan ditonton melalui internet. Tidaklah mengherankan jika website keagamaan semakin menjamur. Fungsi website keislaman tidak ubahnya seperti madrasah atau pesantren berjalan. Artinya bahwa sambil berjalan atau di manapun seseorang berada bisa sambil membuka dan membaca konten keagamaan. Teknologi telah mewarnai metode dalam berdakwah, suatu hal yang belum diterapkan pada masa lalu.
 
            Ada lagi sisi positif lainnya. Bagi kalangan terdidik, katakanlah santri atau orang yang berlatar belakang pendidikan Islam, situasi seperti ini sangat menguntungkan, terutama untuk mengakses literature yang mungkin sulit ditemukan di toko buku atau kitab. Kalaupun ada, biasanya harganya lebih mahal.
 
 
Sahabat Diskusi Hidup yang penulis hormati,
 
            Melalui website, selain literature, santri yang mengerti bahasa asing bisa menyaksikan dengan mudahnya pengajian dan kuliah online yang diadakan kampus dan tokoh ternama di luar negeri. Beberapa orang teman penulis, pengetahuannya tentang satu tokoh melebihi orang yang kuliah di tempat tokoh tersebut tinggal, ini adalah salah satu dampak positif dari internet.
 
            Tapi di sisi lain, internet juga bisa menjadi bencana bagi orang yang tidak memiliki guru agama offline. Apalagi kalau tidak pernah belajar keislaman secara sistematis dan mendalam. Misalnya, sebagian orang berani menyalahkan praktik keagamaan orang lain setelah melihat video ceramah seorang ustadz di YouTube. Parahnya, dia berani mengkritik tokoh agama atau orang yang notabene belajar agamanya lebih mendalam. Inilah yang kemudian memunculkan apa yang namanya kekhawatiran nilai keagamaan seseorang, diantaranya adalah mengenai validitas ilmu, media online pendidikan agama, hingga menyebarnya disorientasi agama dimana-mana. Banyak kemudian  informasi seperti itu dimanfaatkan seseorang untuk mempropagandakan kepentingannya, sehingga bisa menimbulkan saling tuding, sebar hoax, dan sebagainya.
 
      Oleh sebab itu, diskusi keislaman di era internet atau yang lebih dikenal dengan era Industri 4.0, khususnya di Indonesia, tidak cair, dan kebanyakan tidak didasarkan pada argumentasi ilmiah yang kuat. Terkadang yang muncul hanyalah makian dan cemoohan, tidak ada moderator karena melakukan dakwah atau penyampaian secara perorangan pada tempat dan dalam waktu yang berlainan. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan diskusi offline yang sering diadakan di lingkungan akademik, seperti pesantren dan kampus. Meskipun berbeda pendapat, setiap argumentasi cenderung dapat ditanggapi dengan argumentasi ilmiah juga dan terdapat moderator yang mengatur mekanisme atau jalannya diskusi atau penyampaian pendapat.
 
       Internet adalah panggung bebas, sehingga siapa saja dapat menyampaikan pendapatnya dengan bebas, tidak ada pula yang langsung memotong penyampaian. Kecuali jika sudah diperiksa dan diteliti oleh pihak yang berwenang karena sudah terindikasi mengandung konten yang dilarang oleh negara. Sehingga dapat dimaklumi bila ada orang baru belajar Islam kemaren sore memaki dan mengkritisi pendapat orang yang sudah belajar Islam selama puluhan tahun.
 
            Ada beberapa persoalan yang barangkali perlu dikritisi, mengenai kegiatan dakwah di dunia maya yang kita temukan berdasarkan kajian MUI tahun 2018:
 
-       Masih banyak penulis atau da’i yang belum memiliki keilmuan yang standar;
-       Materi kurang luas dan tidak sistematis;
-       Materi terulang-ulang dalam berbagai even pada tempat yang sama;
-       Lebih banyak materi ibadah daripada muamalah;
-       Masih ada yang mendakwahkan paham kebangsaan yang tidak sejalan dengan kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia dan Pancasila;
-       Masih ada yang lebih mengedepankan lelucon daripada inti pelajarannya; dll.
 
Mengajak kepada kebaikan adalah perintah Allāh SWT. QS. Ali 'Imran: 110, yang artinya:
 
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.”
 
            Ada istilah, siapa yang ingin menguasai dunia maka rebutlah medsos. Merebut dan menguasai panggung internet atau medsos adalah salah satu yang menyebabkan internet tidak sehat yang banyak tampil adalah para netizen dakwah yang menguasai gadget namun tidak terlalu paham agama. Sementara yang lebih paham agama mayoritas tidak bisa mengeksistensi dirinya melalui teknologi informatika terkini, mereka hanya menggelar pengajian-pengajian dari rumah ke rumah. Ruang online dikuasai oleh orang-orang yang sebagiannya belum menguasai agama.
 
            Lalu bagaimana dengan nasib dakwa melalui dunia maya ke depannya, menyikapi untuk melakukan yang terbaik agar kita lebih arif menghadapi anak zaman? Teknologi dan generasi milenialnya tidak mungkin kita bendung, ini sudah tuntutan zaman. Biarlah generasi milenal berkembang sesuai zamannya, berselancar di dunia maya untuk sebanyak-banyaknya mengambil manfaat berupa ilmu pengetahuan. Posisi generasi tua tetap harus berada di belakang mereka, mengawasi, membimbing, dan mendidik serta mengarahkan agar mereka tidak tersesat. Selalu berusaha untuk memberikan muatan-muatan positif kepada mereka bilamana kita sempat dan seyogyanya usahakan untuk sesempat mungkin agar mereka tidak kehilangan arah, tidak tentu arah, atau berjalan ke arah yang keliru. Kita tetap berperan menyeleksi dan memilihkan konten-konten yang sesuai dan terbaik menurut pengetahuan kita dan pengetahuan orang-orang yang kita anggap sudah benar dan sesuai dengan ajaran agama, membawa rahmatan lil’aalamiin, menghargai adat istiadat dan kearifan lokal. Isilah mereka dengan materi yang penuh wawasan, baik keislamannya, kebangsaan, maupun cara menuangkannya secara berakhlak dan beradab.
 
 
Sahabat Diskusi Hidup yang mendapat hidayah Allāh SWT,
 
Demikian diskusi hidup kita kali ini, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan.
Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.
Semoga bermanfaat. Terima kasih, 🙏

وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me