Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BERUMAH TANGGA JANGAN COBA-COBA KARENA JIKA MERASA TIDAK COCOK AKHIRNYA BISA BERCERAI

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

 

Yth. Sahabat Diskusi Hidup. Alhamdulillāh pada pertemuan kali ini kita akan membahas kembali diskusi hidup yang berkaitan dengan perkawinan dan kali ini kita akan membahas tentang berumah tangga jangan coba-coba karena jika merasa tidak cocok akhirnya bisa bercerai. Diskusi hidup kali ini langsung berilustrasi dengan contoh sebagai berikut.




Pada suatu waktu seorang laki-laki dan perempuan menikah. Sang perempuan menikah karena ingin merasakan suatu kehidupan lain atau ingin lepas dari kehidupannya yang selama ini dirasakan tidak nyaman, yang mana ia menganggap atau memperkirakan bahwa kehidupannya yang baru mungkin akan jauh lebih baik. Ia berpikir dan berharap bahwa setelah menikah akan mulai mencintai suaminya seiring berjalannya waktu. Ternyata apa yang diperkirakannya sangat jauh meleset. Dia mendapati suaminya sebagai seorang yang keras, egois, tidak dewasa, dan terkesan hanya berorientasi pada hubungan seks (seolah-olah perkawinan itu hanya sekedar memenuhi kebutuhan seks). Hal ini juga yang membuat sang wanita gagal untuk mencintai suaminya. Usahanya gagal karena selalu terhambat dengan kekesalan dan kebencian yang timbul di antara keduanya.

 

Laki-laki itu adalah pemimpin dalam rumah tangga. Ibarat suatu perkawinan itu adalah bahtera atau kendaraan yang kita kemudikan, maka ia yang seharusnya mampu mengendalikan bagaimana agar suatu perkawinan itu berjalan dengan baik atau setidak-tidaknya perjalanan dalam perkawinan itu menjadi tenang kembali. Ibarat nahkoda atau supir, ia harus mempelajari apa yang diistilahkan dengan cuaca, medan, dan musuh serta karakteristik lain yang muncul selama perkawinannya itu. Ia harus tahu bagaimana ketika berada dalam suatu gelombang air, berada pada jalanan berkerikil bahkan berbatu, jalanan naik dan turun, atau harus menikung atau berbelok ke kanan dan kekiri. Pada istilah ”cuaca”, suami seyogyanya bisa menilai situasi atau keadaan yang sedang berlangsung. Dia harus mempelajari dan mengenali apakah istrinya menikah betul-betul karena cinta atau karena sebab lain. Hal ini seyogyanya bisa diteliti pada saat masa penjajakan atau saling mengenal.

Ketika suami memang menganggap bahwa istrinya mencintainya, maka suami seyogyanya bersikap dan berbuat agar istrinya tetap mencintainya bahkan semakin mencintainya. Apabila seorang suami sudah menganggap bahwa istrinya belum sepenuhnya mencintainya apa adanya, justru suami seyogyanya dapat lebih berusaha agar istrinya dapat mencintainya dengan tulus. Itulah tindak lanjut dari keputusan yang telah diambil seorang laki-laki ketika menikahi seorang perempuan. Pada istilah ”medan”, seorang suami seyogyanya dapat mengenali tempat mereka berada, bukan di suatu tempat atau di suatu rumah, melainkan mereka harus sadar bahwa mereka berada di dalam suatu perkawinan yang mana harus dilandasi dengan pengharapan mendapatkan rida Allāh SWT. Pada istilah ”musuh”, seorang suami seyogyanya dapat menghadapi dan menghindarkan istrinya dari berbagai macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dari pihak atau sebab apapun, agar sang istri dapat tetap fokus dalam mengabdi kepada suaminya, dalam rumah tangganya. Pada istilah ”karakteristik lainnya”, seorang suami juga harus dapat mengenali diri sendiri dan mendeteksi dini kemungkinan-kemungkinan lain yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.

 

Terkadang seorang laki-laki cenderung memikirkan tentang kepuasan hubungan seksual. Ketika sang istri sedang tidak berkeinginan untuk melakukannya atau berhalangan, sebagian dari suami cenderung memaksakan kehendak dan tidak terima dengan suatu penolakan. Hal ini juga yang kerap kali menjadi pemicu kekesalan dan kebencian.

Bersabarlah menghadapi perempuan, istri itu adalah ujian bagimu. Ajak bicara dengan baik, cari tahu sebabnya, dan tunjukkan bahwa dirimu sangat peduli dengannya dan kesulitannya. Tunjukkan padanya bahwa hubungan seks bukanlah segalanya dalam berumah tangga. Tunjukkan bahwa Sahabat adalah satu-satunya orang yang sangat ingin mengerti dia. Tumbuhkan dan pupuk rasa cinta sang istri dengan kelembutan sikap kita, meski sekali-kali keras namun hindari kekasaran dalam tindakan dan ucapan yang menyakitkan hatinya. Jika suami tidak bisa membuat istri bercerita sepenuhnya, carilah orang lain yang bisa membuatnya bercerita banyak, kumpulkan keterangan sedetail mungkin dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan itu.

 

Terkadang ada pula seorang perempuan yang awalnya tidak mencintai suaminya namun ia berusaha untuk dapat menumbuhkan rasa cinta itu. Terhadap wanita yang seperti ini janganlah bersikap tergesa-gesa, tidak sabaran. Terkadang istri tersebut ingin merasa dibimbing dan dilindungi. Janganlah karena istri tidak atau belum mau digauli lalu suami mengadu kepada mertua atau bahkan pihak lain yang tidak dapat membantu malah dapat memperkeruh suasana di antara kalian. Itu hanya akan menambah kebencian dari istri bukan memupuk rasa cinta, karena seolah suami tidak bisa menyelesaikan sendiri masalah rumah tangganya. Jika menikah bukan karena rasa cinta, belum tentu dapat dengan kerelaan bersedia melaksanakan kewajiban sebagai istri terutama dalam hal hubungan seksual. Justru tipe wanita seperti ini tidak mudah begitu saja menyerahkan dirinya pada laki-laki, hingga ia betul-betul yakin telah mencintainya dengan segenap jiwa raganya. Tentunya hal ini akan erat hubungannya dengan keadaan tatkala belum menikah.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang senantiasa tabah,

                      

            Pernahkah Sahabat membayangkan, jika seandainya sebentar saja mau bersabar, mungkin segalanya akan menjadi lebih baik. Allāh Maha Mengetahui, manusia seyogyanya tidak mengedepankan emosinya. Alhamdulillaah penulis sudah mengamati dan melakukan penelitian tentang hal seperti ini.

Bayangkan jika (dengan cerita seperti di atas) sang laki-laki tahu, sang perempuan sebenarnya sudah mulai belajar untuk mencintai suami, namun karena sikap sang suami seperti itu kemudian usahanya sang istri menjadi sia-sia dan berputus asa lalu berantakan, tentu sang suami tadi akan merasa sangat menyesal karena sudah gagal membimbing istrinya dengan kasih sayang. Padahal tinggal bersabar beberapa waktu saja.

Beristighfarlah, senantiasa memohon ampunan Allāh . Kesabaran dan ketekunan adalah kuncinya, berdoa dan bertawakkal lah kepada Allāh , insyā Allāh akan dimudahkan jalannya menuju kebaikan.

 

Oleh karenanya tetap yakinlah, yakinlah kebaikan akan datang setelah kesulitan.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,

 

Selamat bertahan dengan kehidupan dalam mencapai kebaikan!

Yakinlah bahwa persoalanmu akan bisa diselesaikan dan berlalu sesuai waktunya.

Semoga rumah tangga Sahabat diridai dan dirahmati oleh Allāh  serta menjadi pribadi yang lebih baik, āmīn Yā Rabbal’ālamīn.

 

Mohon maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan.

Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.

Semoga bermanfaat, terima kasih, 🙏



وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me