Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BERKAH ATAU BARAKAH, INIKAH MAKNA SESUNGGUHNYA BARAKAH DARI SUATU KEADAAN DAN KEGIATAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Yth. Sahabat Diskusi Hidup, alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali pada kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas tentang bagaimana cara kita mengenali keberkahan. Diskusi hidup tentang berkah atau barokah, inikah makna sesungguhnya barokah? Oleh karenanya diskusi hidup kita kali ini adalah sebagai berikut.

        

       Sebelumnya kita perlu mengetahui terlebih dahulu arti kata barokah. Barokah atau berkah adalah bentuk kata benda yang berasal dari kata kerja “Berkah”[1], “Memberkahi” yang artinya memberikan karunia, anugerah, kebaikan, manfaat dari sisi Allāh SWT. Selanjutnya diskusi hidup kita kali ini sebagai berikut.
 
  Di dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar ucapan dari rekan-rekan kita yang kalimatnya terdapat kata “Berkah” atau “Barokah”. Contohnya, ketika ada yang berulang tahun, banyak yang memberi ucapan selamat berulang tahun dan mendoakan semoga diberi umur panjang dan barokah. Ada juga yang ketika baru saja mendapatkan promosi jabatan atau pekerjaan, diberi ucapan selamat dan semoga amanah serta barokah. Namun tidak sedikit yang masih belum mengerti makna sesungguhnya dari suatu keberkahan tersebut.
 
         Keberkahan sesungguhnya adalah suatu nikmat yang diberikan oleh Allāh kepada kita. Keberkahan Allah ada pada setiap saat dan setiap kegiatan yang kita lakukan atau jalani di dalam kehidupan di dunia yang fana ini. Penulis membagi keberkahan ke dalam 2 (dua) golongan besar, yaitu keberkahan waktu dan keberkahan kegiatan.
 
1.            Keberkahan waktu.
 
        Ditinjau dari sisi waktu, keberkahan waktu mengandung arti bahwa selama waktu yang disediakan oleh Allāh kepada kita, dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Di dalam waktu yang tersedia, kita dapat mengerjakan berbagai kegiatan tanpa ada waktu yang sia-sia. Di dalam aplikasi kehidupan, waktu yang berkah itu adalah ketika kita memiliki sedikit waktu tertentu namun kita masih bisa melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Jika Sahabat Diskusi Hidup pernah merasakan hal yang demikian, maka insyaa Allah waktu tersebut adalah waktu yang barokah (waktu yang diberkahi oleh Allah).
 
2.            Keberkahan kegiatan.
 
    Ditinjau dari sisi kegiatan, keberkahan kegiatan mengandung arti bahwa ketika kita melakukan kegiatan, dapat kita pergunakan dengan melakukan kegiatan yang benar-benar baik-baik saja, yang diridhoi di jalan Allāh, serta menimbulkan dampak-dampak baik ikutan (kegiatan baik lain yang timbul karena kegiatan kita tersebut). Dengan kata lain, melakukan kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai ibadah saja, bukan bermaksiat kepada Allāh dan menyia-nyiakan waktu.
 
 
            Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa waktu dan kegiatan memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lain serta saling mempengaruhi.
 
        Kegiatan yang bernilai ibadah adalah kegiatan yang diberi pahala oleh Allāh. Bagaimana caranya menentukan bahwa suatu kegiatan itu adalah suatu ibadah? Maka kita perlu mencarinya dari perintah yang bersumber dari Allāh maupun dari Rasulullāh. Ikuti semua yang diperintahkan dan tidak melakukan yang tidak ada hubungannya dengan perintah tersebut, itulah suatu ketaatan atau ketakwaan.
 
        Bagaimana caranya menilai bahwa suatu kegiatan itu adalah sia-sia? Maka kita perlu mencarinya dari larangan yang bersumber dari Allah maupun dari Rasulullah. Jauhi semua yang dilarang dan tidak melakukan yang tidak ada hubungannya dengan larangan tersebut, itulah suatu ketaatan atau ketakwaan.
 
        Penjelasan tentang kegiatan yang berpahala dan yang sia-sia tersebut di atas akan ada kaitannya dengan penggolongan hukum-hukum Allāh yang berkaitan dengan pahala.
 
 
Demikian diskusi hidup kita kali ini, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan.
Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih, 🙏

وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima, Kemendikbud, Kamus Online 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me