Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BAGAIMANA TIPS-TIPS ATAU KUNCI MENGERJAKAN SHALAT DENGAN KHUSUK DAN TUMANINAH

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

 

Yth. Sahabat Diskusi Hidup, sebagai umat beragama sudah seyogyanya dalam hidup ini kita semua mencari ridha Allāh SWT dan mengharapkan kelak berada di dekat-Nya, yaitu Syurga. Hal yang akan dipertanyakan pertama kali adalah tentang shalat. Maka dalam diskusi hidup kita kali ini akan kita bahas diskusi hidup tentang bagaimana tips-tips atau kunci mengerjakan shalat dengan khusuk dan tumaninah, sebagai berikut.

 

Memang tidak semua orang bisa melaksanakan shalat dengan khusuk mulai awal hingga akhir rukun shalat, namun setidak-tidaknya kita selalu bertekad untuk berusaha semaksimal mungkin agar mencapai kekhusukan selama melaksanakan shalat terutama shalat yang 5 (lima) waktu. Jika kita dapat mengerjakan shalat dengan khusuk dan tumaninah insyā Allāh pahalanya sangat besar.

 


       Adapun tips-tips atau langkah-langkah yang dapat kita kerjakan adalah sebagai berikut ini:

 

1.  Setelah menetapkan niat dan mengucapkan takbiratul ihram (“Allāhu Akbar”) maka kerjakan shalat tidak terburu-buru, namun bukan berarti berlama-lama, upayakan sesuaikan dengan bacaan surat yang dibaca agar tetap memenuhi kaidah pengucapannya;

 

2.      Upayakan pengucapan kita seolah-olah bisa kita dengar dan kita lihat (sambil membayangkan bacaannya), hal ini untuk menjaga konsentrasi dan mencegah kita memikirkan hal-hal lain selain bacaan dalam shalat;

 

3.     (Kalau penulis, biasanya mengarahkan pandangan ke bawah tepat tertuju antara lantai dan punggung pergelangan tangan kanan untuk membantu berkonsentrasi, sambil melaksanakan kegiatan seperti pada nomor 2 di atas);

 

4.     Upayakan atau kurangi rentang waktu kekosongan bacaan seoptimal mungkin, hal ini juga untuk mencegah atau mengeliminir kita tiba-tiba memikirkan sesuatu hal di luar kegiatan shalat;

 

5.        Upayakan setiap perubahan gerakan shalat tidak ada jeda waktu, caranya adalah dengan tetap mengupayakan suatu bacaan bersamaan selesainya dengan proses perubahan gerakan (contoh: ketika kita hendak mengubah posisi dari posisi “sujud” ke posisi “duduk di antara dua sujud”, bacaan “Allāhu Akbar” diucapkan cukup panjang sesuai dengan tempo gerakan perubahan kita tersebut hingga posisi “duduk di antara dua sujud” sudah benar-benar sempurna);

 

6.      Pemeliharaan kesinambungan bacaan, inilah yang dijadikan upaya untuk menjaga kekhusukan, sedangkan sempurnanya posisi tiap-tiap perubahan gerakan shalat inilah yang biasa kita sebut “tumaninah”, sehingga pelaksanaan shalat tidak terkesan tergesa-gesa;

 

7.   Usahakan pegang erat satu surat, upayakan khusuk pada saat membaca Surat Al-Fātihah, meskipun belum bisa khusuk dari mulai awal gerakan shalat hingga akhir namun pastikan untuk surat yang satu itu kita khusuk atau tetap konsentrasi.

 

Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas perlu digarisbawahi, bahwa cepat bukan berarti tergesa-gesa sedangkan lambat belum tentu khusuk dan tumaninah.

Maksudnya adalah, mungkin kita cepat dalam pelaksanaan kegiatan shalat karena memang bacaan surat yang kita ucapkan adalah surat-surat pendek. Menurut penulis hal ini tidak ada masalah.

Yang jadi masalah adalah yang tergesa-gesa. Tergesa-gesa di sini maksudnya merusak kekhusukan dan tidak tumaninah, bacaan surat dan puji-pujian kepada Allāh SWT diucapkan dengan huruf pendek semua, serta posisi rukun shalat belum sempurna sudah segera mengubah ke posisi lain.

Dan lambat dalam pelaksanaan kegiatan shalat bisa saja karena ternyata di sela-sela pengucapan bacaan kita tergoda dengan lamunan-lamunan, memikirkan sesuatu yang tiba-tiba terbersit di pikiran kita yang membuat kegiatan shalat tersebut menjadi lambat, dan mungkin juga karena kita harus mengulangi suatu bacaan karena lupa apakah sudah sungguh-sungguh dibaca dengan benar ataukah tidak.

 

Contoh yang dijelaskan pada nomor 4 juga dapat diterapkan pada saat melakukan gerakan perubahan dari suatu posisi ke posisi yang lain hingga sempurna.

Terutama ketika Sahabat Diskusi Hidup ditunjuk menjadi imam dalam shalat berjamaah, upayakan membaca Surat Al-Fātihah dengan tenang, tidak terburu-buru, khususnya pada setiap rakaat ketiga dan keempat. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada makmum untuk menyelesaikan bacaannya hingga benar-benar selesai karena makmum bergerak atau berubah gerakan shalatnya lebih lambat daripada imam. Jika imam terburu-buru maka makmum akan lebih terburu-buru mengejar gerakan shalat agar tidak tertinggal 2 (dua) gerakan dari imam.

Demikian juga untuk bacaan-bacaan lainnya agar lebih mempertimbangkan situasi dan kondisi ketika kita melaksanakan shalat berjamaah. Kondisi setiap orang belum tentu sama dalam hal ketahanan berdiri maupun kemampuan penyesuaian dalam melakukan perubahan gerakan dalam shalat.

Penulis yakin, nanti Sahabat Diskusi Hidup akan menemukan teknik dan momentum yang tepat atau cocok dengan situasi dan kondisi Sahabat sekalian dalam mengerjakan rukun-rukun shalat.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang dirahmati Allāh SWT,

 

            Secara garis besar insyā Allāh itulah yang dapat penulis sampaikan, semoga atas rahmat Allāh SWT kita dapat menjalankannya sesuai situasi dan kondisi masing-masing āmīn Yā Rabbal’ālamīn. Yang dijalani seseorang mungkin belum tentu cocok jika diterapkan pada orang lain. Semua kembali kepada diri sendiri, semoga cocok dan berkenan. Semoga apa yang kita kerjakan adalah yang diridhai oleh Allāh SWT āmīn Yā Rabbal’ālamīn.

 

Demikian diskusi hidup kita kali ini, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan.

Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.

Semoga bermanfaat.

Terima kasih, 🙏


وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me