BAGAIMANA MEMULAI MENGHARGAI MAKNA PERKAWINAN DENGAN CARA MENENTUKAN PERBEDAAN ANTARA ISTILAH PERNIKAHAN DENGAN PERKAWINAN?
بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِاَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Yth. Sahabat Diskusi Hidup, alhamdulillah kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hidup kita kali ini. Kali ini penulis masih akan membahas diskusi hidup tentang bagaimana memulai menghargai makna perkawinan dengan cara menentukan perbedaan antara istilah pernikahan dengan perkawinan. Oleh karenanya berikut ini adalah diskusi hidup kita.
Terkadang penulis pernah beberapa kali mendengar pertentangan mengenai istilah pernikahan dan perkawinan. Begitu juga dengan Sahabat Diskusi Hidup, mungkin ada juga yang pernah mendengar istilah-istilah tersebut dipertentangkan.
Ada yang menyatakan bahwa pernikahan dan perkawinan mempunyai pengertian yang sama.
Ada juga yang berpendapat bahwa pernikahan dan perkawinan memiliki makna yang berbeda.
Ada anekdot yang menyatakan bahwa perbedaan antara pernikahan dan perkawinan yaitu bahwa pernikahan menggunakan surat sedangkan perkawinan menggunakan urat. Sungguh bahwa pernyataan seperti ini harus kita luruskan supaya makna perkawinan tetap sakral atau penuh dengan makna penghargaan.
Penulis lebih sependapat dengan golongan orang-orang yang menyatakan bahwa pernikahan memiliki pengertian yang berbeda dengan perkawinan.
Mungkin kita bertanya-tanya, kenapa undang-undang perkawinan diberi judul demikian bukan menjadi undang-undang pernikahan? Hal ini sebagai bukti awal bahwa sebenarnya ada perbedaan antara pernikahan dengan perkawinan. Jika kita perhatikan di dalam Kompilasi Hukum Islam, mengenai perkawinan terdiri dari masalah peminangan, pernikahan, hal-hal yang berkaitan dalam melaksanakan perkawinan itu sendiri, perwalian, dan perceraian.
Perkawinan mengandung makna kegiatan mulai ijab kabul, pergaulan atau serba-serbi kehidupan bersama sebagai suami istri dan suatu keluarga beserta dampaknya, hingga sesaat sebelum terjadi putusnya perkawinan baik yang terjadi karena talak, kematian, ataupun perceraian. Sedangkan pernikahan mengandung pengertian kegiatan yang berkaitan dengan prosesi atau acara hingga mencapai kegiatan ijab kabul, dan dalam hal ini termasuk juga acara resepsi atau pesta dalam rangka merayakan terjadinya atau dimulainya suatu perkawinan.
Kita mungkin sering mendengar seseorang menyampaikan akan datang ke acara pernikahan, ini maksudnya adalah datang ke pesta pernikahan. Hal ini bisa berarti acara adat atau prosesi sebelum ijab kabul, atau pada saat rangkaian acara ijab kabulnya itu sendiri, atau acara pesta setelah acara ijab kabul, yang mungkin dilaksanakan di rumah mempelai atau di gedung yang disewa.
Jadi, cakupan pernikahan lebih sempit hanya bermakna kegiatan yang bersifat seremonial akibat suatu perkawinan (maksudnya yang diselenggarakan pada saat sebelum ataupun selama perkawinan itu). Sedangkan perkawinan memiliki cakupan yang lebih luas.
Sahabat Diskusi Hidup yang kami hormati,
Berdasarkan uraian penulis di atas, maka sudah sangat jelas bahwa “pernikahan” dan “perkawinan” memiliki pengertian yang berbeda.
“Mulai saat ini, mari kita sama-sama bedakan antara pernikahan dengan perkawinan, agar tidak ada anekdot-anekdot yang menurunkan penghargaan terhadap makna perkawinan.”
Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,
Demikian diskusi hidup kita kali ini.
Semoga bermanfaat bagi kita semua, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan, karena sejatinya kebenaran hanya milik Allāh SWT.
Terima kasih banyak atas perhatiannya.
Komentar