Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BAGAIMANA MEMULAI MENGHARGAI MAKNA PERKAWINAN DENGAN CARA MENENTUKAN PERBEDAAN ANTARA ISTILAH PERNIKAHAN DENGAN PERKAWINAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Yth. Sahabat Diskusi Hidup, alhamdulillah kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hidup kita kali ini. Kali ini penulis masih akan membahas diskusi hidup tentang bagaimana memulai menghargai makna perkawinan dengan cara menentukan perbedaan antara istilah pernikahan dengan perkawinan. Oleh karenanya berikut ini adalah diskusi hidup kita.


      Terkadang penulis pernah beberapa kali mendengar pertentangan mengenai istilah pernikahan dan perkawinan. Begitu juga dengan Sahabat Diskusi Hidup, mungkin ada juga yang pernah mendengar istilah-istilah tersebut dipertentangkan.

Ada yang menyatakan bahwa pernikahan dan perkawinan mempunyai pengertian yang sama.

Ada juga yang berpendapat bahwa pernikahan dan perkawinan memiliki makna yang berbeda.

 

Ada anekdot yang menyatakan bahwa perbedaan antara pernikahan dan perkawinan yaitu bahwa pernikahan menggunakan surat sedangkan perkawinan menggunakan urat. Sungguh bahwa pernyataan seperti ini harus kita luruskan supaya makna perkawinan tetap sakral atau penuh dengan makna penghargaan.

 

Penulis lebih sependapat dengan golongan orang-orang yang menyatakan bahwa pernikahan memiliki pengertian yang berbeda dengan perkawinan.

 

            Mungkin kita bertanya-tanya, kenapa undang-undang perkawinan diberi judul demikian bukan menjadi undang-undang pernikahan? Hal ini sebagai bukti awal bahwa sebenarnya ada perbedaan antara pernikahan dengan perkawinan. Jika kita perhatikan di dalam Kompilasi Hukum Islam, mengenai perkawinan terdiri dari masalah peminangan, pernikahan, hal-hal yang berkaitan dalam melaksanakan perkawinan itu sendiri, perwalian, dan perceraian.

 

            Perkawinan mengandung makna kegiatan mulai ijab kabul, pergaulan atau serba-serbi kehidupan bersama sebagai suami istri dan suatu keluarga beserta dampaknya, hingga sesaat sebelum terjadi putusnya perkawinan baik yang terjadi karena talak, kematian, ataupun perceraian. Sedangkan pernikahan mengandung pengertian kegiatan yang berkaitan dengan prosesi atau acara hingga mencapai kegiatan ijab kabul, dan dalam hal ini termasuk juga acara resepsi atau pesta dalam rangka merayakan terjadinya atau dimulainya suatu perkawinan.

 

Kita mungkin sering mendengar seseorang menyampaikan akan datang ke acara pernikahan, ini maksudnya adalah datang ke pesta pernikahan. Hal ini bisa berarti acara adat atau prosesi sebelum ijab kabul, atau pada saat rangkaian acara ijab kabulnya itu sendiri, atau acara pesta setelah acara ijab kabul, yang mungkin dilaksanakan di rumah mempelai atau di gedung yang disewa.

 

Jadi, cakupan pernikahan lebih sempit hanya bermakna kegiatan yang bersifat seremonial akibat suatu perkawinan (maksudnya yang diselenggarakan pada saat sebelum ataupun selama perkawinan itu). Sedangkan perkawinan memiliki cakupan yang lebih luas.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang kami hormati,

 

            Berdasarkan uraian penulis di atas, maka sudah sangat jelas bahwa “pernikahan” dan “perkawinan” memiliki pengertian yang berbeda.

 

Mulai saat ini, mari kita sama-sama bedakan antara pernikahan dengan perkawinan, agar tidak ada anekdot-anekdot yang menurunkan penghargaan terhadap makna perkawinan.”

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang berbahagia,

 

Demikian diskusi hidup kita kali ini.

Semoga bermanfaat bagi kita semua, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan, karena sejatinya kebenaran hanya milik Allāh SWT.

 

Terima kasih banyak atas perhatiannya.


وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me