Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BAGAIMANA INDAHNYA SILATURAHMI DAN IMPLEMENTASI DALAM HIDUP SEHARI-HARI?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

  

Yth. Sahabat Diskusi Hidup, sebagai umat beragama sudah seyogyanya dalam hidup ini kita semua mencari ridha Allāh SWT dan mengharapkan kelak berada di dekat-Nya, yaitu Syurga. Silaturahmi merupakan jalan untuk mendapatkan ridha Allāh SWT yang tidak bisa diabaikan. Diskusi hidup tentang bagaimana indahnya silaturahmi dan implementasi dalam hidup sehari-hari akan kita bahas sebagai berikut.



“Paling baik dari orang-orang yang baik adalah seseorang yang menghubungkan persaudaraan terhadap orang yang telah memutuskan persaudaraan kepadanya dan memberi sesuatu kepada orang yang membencinya dan memaafkan orang yang telah menganiayanya.”

 

            Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik itu dalam bentuk keluarga ataupun masyarakat cenderung muncul masalah yang beraneka ragam tentang ketidakharmonisan hubungan, bisa berupa tidak saling bertegur sapa, tidak mau membalas pesan, bahkan tega menganiaya atau membunuh saudara, teman, atau yang dimusuhinya. Padahal manusia berasal dari Allāh SWT, keturunan Nabi Adam a.s. dan Siti Hawa. Mengapa mereka tidak bisa hidup rukun dan damai, serta saling menyayangi sebagai sesama manusia? Yang seperti itu tidak lain karena lebih mengutamakan kepentingan dan nafsu pribadi sehingga melupakan nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan. Itulah tanda silaturahmi tidak terjalin dengan baik.

 

            Silaturahmi berasal dari kata silah yang artinya hubungan dan rahim yang artinya kasih sayang. Sehingga silaturahmi artinya hubungan yang dilandasi dengan kasih sayang, saling menghormati, dan saling menghargai sebagai sesama manusia karena Allāh SWT. Untuk mewujudkan silaturahmi secara benar diperlukan adanya keterpaduan semua unsur yang ada pada diri manusia yaitu hati, ucapan, dan perbuatan. Tanpa kehadiran ketiga unsur tersebut maka silaturahmi hanyalah sekedar slogan atau formalitas belaka, tanpa arti apapun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

            Andaipun kita bersilaturahmi dengan bersalaman, kunjung-mengunjungi, tolong-menolong maupun saling peduli namun hanya sebatas formalitas dan dalam bentuk yang dibuat-buat, maka sia-sialah orang yang secara lahiriyah bertemu atau bersatu namun hatinya bertolak belakang. Atau dengan cara mengirimi pesan melalui aplikasi seperti Whatsapp dalam rangka meminta maaf setiap hari raya baik Idul Fitri ataupun Idul Adha namun hanya sebagai gaya-gayaan atau trend semata, sama dengan perbuatan yang sia-sia. Sesuai Firman Allāh SWT dalam Al-Qurān, QS. Al-Hasr: 15, yang artinya:

 

Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau dibalik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah-belah. Yang demikian itu karena mereka kaum yang tidada mengerti.”

 

Tidak sedikit hubungan dan jalinan yang dilakukan manusia tidak melahirkan kasih sayang, saling menghormati, dan saling menghargai, melainkan justru terpendam rasa kebencian, kedengkian, dan permusuhan, secara formal seperti rukun dan damai, banyak bersalaman namun hati mereka jauh, banyak menyapa namun hatinya dengki dan sikap perilakunya menggunting dalam lipatan. Orang-orang yang melepaskan diri dari ikatan silaturahmi baik skala kecil maupun besar akan berakibat dilaknat dan putusnya rahmat Allāh SWT. Sebagaimana sabda Rasūlullāh s.a.w.:

 

Sesungguhnya rahmat Allāh tidak akan turun terhadap suatu kaum yang di dalamnya ada orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan.” (HR. Imam Al-Asbihan).

 

Sesungguhnya Malaikat tidak akan turun terhadap suatu kaum yang di dalamnya ada orang yang memutuskan silaturahmi.” (HR. Imam Thabrani).

 

Makna yang terkandung dalam hadits tersebut adalah bahwa Allāh SWT akan menarik rahmat-Nya di tengah-tengah kehidupan mereka atau kaum yang saling bertikai, menggusur yang benar dan mempertahankan yang salah, akibatnya muncul berbagai bencana, berupa saling membunuh, bencana alam, kehancuran di berbagai aspek kehidupan ekonomi, politik, etika, dan lain-lain. Orang-orang yang memutuskan silaturahmi juga akan dibutakan hati dan penglihatan mereka, ditulikan pendengarannya terutama bagi manusia yang diberi pengaruh berdasarkan kedudukan dan jabatan kekuasaannya lebih jauh lagi mereka telah berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan rahmat Allāh SWT yang berakibat hancurnya kekeluargaan dan persaudaraan. Sedangkan orang-orang yang memelihara jalinan silaturahmi dan kasih sayang sesama manusia pada hakekatnya dia tengah memelihara kelangsungan keberadaan dirinya di hadapan Allāh SWT, manusia, dan alam semesta.

 

Selain itu, silaturahmi ibarat tali yang menggantung di langit yang sengaja diciptakan Allāh SWT dan sambungannya ada di muka bumi, sehingga barang siapa yang menyambungkannya maka dia akan mendapatkan rahmat Allāh SWT dan barang siapa yang memutuskannya berarti memutuskan rahmat Allāh SWT. Sebagaimana Siti Aisyah mengutip sabda Rasūlullāh s.a.w:

 

Rahim (kasih sayang) itu tergantung di Arsy, Dia berkata barang siapa menghubungkan aku maka Allāh pun akan menghubungkannya, barang siapa yang memutuskan aku maka Allāh akan memutuskan dia.” (HR. Muslim).

 

Makna yang terkandung dalam hadits tersebut adalah rahmat Allāh SWT akan datang terhadap mereka atau kaum yang tetap terpelihara dan menyambung tali silaturahmi baik dalam hubungan kekeluargaan, kerabat, maupun masyarakat. Dengan silaturahmi manusia juga akan mendapatkan manfaat yang luar biasa baik keberadaan dirinya sebagai manusia, diluaskan rezkinya, masuk syurga, dipanjangkan usianya, banyak relasi menambah keluarga, dan manfaat lainnya. Sebagaimana sabda Rasūlullāh s.a.w.:

 

Belajarlah dari nenek moyangmu bagaimana cara menyambung silaturahmi dalam keluargamu, karena silaturahmi itu menyebabkan kecintaan dalam keluarga, meluaskan rezki, dan menunda ajal.” (HR. Imam Tirmidzi).

 

Dengan demikian manfaat dan keutamaan secara umum sesuai tujuan dan fungsi silaturahmi yakni menciptakan kedamaian, ketenangan sosial, kerukunan, kebersamaan dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan negara. Semoga dengan silaturahmi yang kita lakukan dapat mendatangkan rahmat dari Allāh SWT, yang kemudian membawa perbaikan bagi kehidupan kita di masa yang akan datang.

 

 

Sahabat Diskusi Hidup yang dirahmati Allāh SWT,

 

            Secara garis besar insyā Allāh itulah yang dapat penulis sampaikan, semoga atas rahmat Allāh SWT kita dapat menjalankannya aamiin Yaa Robbal’ālamīn.

 

Demikian diskusi hidup kita kali ini, mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak berkenan.

Benar karena Allāh, salah karena penulis sendiri.

Semoga bermanfaat.

Terima kasih, 🙏


وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابُ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me