Langsung ke konten utama

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

BANYAK YANG SALAH KAPRAH, CARA BERPIKIR TERBALIK, MEMINTA MAAF ATAUKAH MEMAAFKAN YANG BERNILAI LEBIH BAIK?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 

Sabahat Diskusihidup yang berbahagia,

 

            Pada pertemuan kali ini dan pada moment yang sangat special hari ini, kita akan berdiskusi tentang apa yang biasa kita atau orang banyak lakukan. Mungkin pemikiran penulis agak berbeda dengan Sahabat, meskipun demikian semoga hal ini dapat menjadi renungan bagi kita semua, untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

 

Pada moment-moment tertentu seseorang ataupun banyak orang yang mengutarakan permohonan maaf kepada orang lain. Permohonan maaf itu ada yang disampaikan secara lisan pada saat bertemu ataupun ketika menelpon baik secara voice call ataupun video call, dan ada pula yang disampaikan secara tertulis baik melalui pesan singkat biasa ataupun melalui aplikasi handphone Whatsapp, Telegram, atau aplikasi lainnya. Banyak yang menyatakan bahwa orang yang meminta maaf itu lebih mulia daripada orang yang dimintai permohonan maaf. Tahukah Sahabat, bahwa sesungguhnya banyak yang salah kaprah, cara berpikir terbalik, meminta maaf ataukah memaafkan yang bernilai lebih baik?

 


 

Sahabat Diskusihidup yang penulis banggakan,

 

Penulis akan membagi pembahasan ini menjadi 2 (dua) penjelasan sebagai berikut:

 

1.            Meminta maaf kepada orang lain.

 

Mungkin sebagian besar orang masih berpikir bahwa orang yang meminta maaf lebih mulia dibandingkan orang yang dimintai permohonan maaf. Pemikiran seperti ini sesungguhnya hanya dilihat dari satu sisi yaitu sisi orang yang meminta maaf. Mungkin pertimbangannya karena meminta maaf itu adalah suatu hal yang cukup berat, sulit, dan membutuhkan energi atau kemauan serta menghapuskan rasa gengsi pribadi. Keadaan seperti itu mungkin berlaku pada masa lampau. Pada masa sekarang, segala bentuk kemudahan yang ada akan cenderung semakin mengikis perasaan-perasaan tadi, rasa berat, sulit, kemauan rendah, rasa gengsi perlahan mulai memudar. Jika ada orang yang malas berbicara, malu mengatakan permohonan maaf secara langsung/lisan, enggan untuk datang menghampiri, dan lain-lain, dapat lebih teratasi dengan sekedar mengirimkan pesan-pesan permohonan maaf (yang sekarang banyak dilakukan adalah melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram).

 

Mungkin penulis bisa keliru, namun yang selama ini penulis amati adalah bahwa sebagian besar manusia cenderung terkecoh dengan kebiasaannya sendiri. Selama ini kita terbiasa meminta maaf kepada orang lain pada saat merasa bersalah ataupun pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. Tetapi pernahkah kita sadari bahwa terkadang kita akan cenderung egois, seolah-olah kita hanya berharap meminta maaf lalu dimaafkan. Pernahkah kita merasakan sedikit lebih jujur di dalam hati kita, ketika orang lain meminta maaf kepada kita, apakah kita memaafkannya? Jawabannya bisa ”ya” dan bisa ”tidak”.

 

Jika benar demikian, berarti masih ada pertaruhan nasib dari tiap-tiap pribadi kita. Bersyukurlah jika ada kesalahannya yang sudah dimaafkan oleh orang lain. Namun sangat memprihatinkan jika masih ada yang belum dimaafkan.

Dengan demikian, orang yang meminta maaf belum dapat dikatakan sebagai orang yang lebih mulia di antara yang lain.

 

 

2.            Memaafkan orang lain.

 

Mungkin di antara kita masih ada yang berpikir bahwa untuk memaafkan orang lain harus ada pernyataan permohonan maaf terlebih dahulu dari seseorang sehingga kita memaafkannya.

Sesungguhnya tidaklah demikian.

Memaafkan orang lain tidak perlu harus diminta karena memaafkan orang lain adalah suatu kelayakan dari tiap-tiap manusia (ingatlah QS. Al-Faatihah: 1, perihal yang diurutkan paling awal sebagai panduan hidup umat manusia), meskipun wujud dari memaafkan itu tidak harus bergaul kembali secara baik.

Sesungguhnya barang siapa yang sudah bisa memaafkan orang lain tanpa harus dimintai terlebih dahulu permohonan maafnya oleh orang lain maka ia adalah termasuk golongan orang-orang yang lebih baik.

 

 

Sahabat Diskusihidup yang terbaik,

 

            Tidaklah menjadi masalah jika Sahabat termasuk orang-orang yang mendahului meminta maaf ataupun yang belakangan menyatakan kesediaan untuk memaafkan, jika:

 

1.            Sahabat termasuk golongan orang-orang yang suka meminta maaf namun juga suka memaafkan kesalahan orang lain secara sembunyi-sembunyi;

 

2.            Sahabat termasuk golongan orang-orang yang dimintai permohonan maaf namun Sahabat sudah terlebih dahulu memaafkan dan mengikhlaskan kesalahan orang lain.

 

Apapun itu, penulis akan senantiasa berusaha dengan berbagai cara untuk dapat menyatakan permohonan maaf kepada Sahabat dengan disertai keyakinan bahwa penulis pun sudah memaafkan dan mengikhlaskan kesalahan Sahabat dengan berbagai usaha pula.

 

(Bagi yang merayakan) Selamat Hari Raya Idul Fitri!

Taqaballaahu minna wa minkum, taqabbal Yaa Kariim.


Sahabat Diskusihidup yang penulis kasihi,


Untuk saat ini dan seterusnya,

"Mohon maaf lahir dan batin"

 

Semoga tetap sehat dan tetap semangat !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

APAKAH PERBUATAN BUNUH DIRI MERUPAKAN SUATU HAL YANG MELANGGAR HUKUM POSITIF DI INDONESIA ATAU BUKAN?

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup , alhamdulillāh pada kesempatan kali ini kita dapat berjumpa lagi untuk membahas diskusi hidup tentang apakah perbuatan bunuh diri merupakan suatu hal yang melanggar hukum positif di Indonesia atau bukan. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini.         Pada umumnya setiap orang akan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah perbuatan yang melanggar hukum karena dinilai sebagai perbuatan yang tercela, menghabisi atau menghilangnya nyawa manusia meskipun itu terhadap dirinya sendiri. Namun sebagian orang masih banyak yang menganggap bahwa tindakan bunuh diri itu tercela namun tidak melanggar hukum positif di Indonesia dengan alasan tidak diatur di dalam buku Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau peraturan perundang-undangan lainnya. Yang diatur di dalam pasal KUHP adalah mengenai suruhan atau dorongan untuk melakukan tindakan bunuh diri tersebut

TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ     Yth. Sahabat Diskusi Hidup, a lhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan yang berbeda. Kali ini penulis akan membahas diskusi hidup tentang tindak pidana khusus di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selanjutnya diskusi hidup kita adalah sebagai berikut.             Pertama kali dikenal istilah Hukum Pidana Khusus, sekarang diganti dengan istilah Hukum Tindak Pidana Khusus. Timbul pertanyaan, apakah ada perbedaan dari kedua istilah ini. Oleh karena yang dimaksud dengan kedua istilah itu adalah UU Pidana yang berada di luar Hukum Pidana Umum yang mempunyai penyimpangan dari Hukum Pidana Umum baik dari segi Hukum Pidana Materiil maupun dari segi Hukum Pidana Formal. Kalau tidak ada penyimpangan tidaklah disebut Hukum Pidana Khusus atau Hukum Tindak Pidana Khusus.             Hukum Tindak Pidana Khusus mempunyai ketentuan khusus dan penyimpangan terhadap Hukum Pidana Umum, b

HATI-HATI DALAM HAL TURUT MENCICIL BARANG YANG KEMUDIAN DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN

بِالسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ   Yth. Sahabat Diskusi Hidup,   alhamdulillāh kita dapat berjumpa kembali dalam kesempatan diskusi hari ini. Kali ini kita akan membahas diskusi hidup tentang hati-hati dalam hal turut mencicil barang yang kemudian digunakan oleh orang lain. Berikut ini adalah diskusi hidup kita kali ini. Ketika kita turut membantu seseorang atau bahkan orang tua kita dalam memenuhi cicilan kredit barang, maka apa yang kita niatkan harus jelas. Niat tersebut bisa ditekadkan di dalam hati atau diucapkan kepada orang yang kita bantu. Alangkah jauh lebih baik jika disampaikan juga kepada orang yang dibantu.   Mungkin suatu ketika ada saudara, teman, atau bahkan orang tua yang misalnya membeli motor atau mobil dengan cara mengangsur atau membayar dengan cara mencicil setiap bulan atau mungkin membayar beberapa kali dengan jangka waktu tertentu tidak selalu dilakukan setiap bulan, maka pada saat kita akan membantu me