Kenapa jumlah pelanggaran hukum cukup banyak? Mungkin hal ini perlu diadakan penelitian karena hal ini sangatlah penting ditinjau dari berbagai aspek atau bidang kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika menerapkan hak asasi manusia (HAM) tentunya harus betul-betul teruji dari sisi keadilan. Jangan sampai penerapan HAM terhadap satu pihak justru malah mengabaikan perlindungan HAM pihak lain. Mari kita lihat fenomena ”gelandangan bisa kehujanan sementara penjahat berlindung di gedung”. Disitu kita bisa melihat ada perlakuan dan perhatian yang masih terasa seolah-olah tidak adil dari negara kepada rakyatnya.
Maksud dan tujuan penjatuhan
hukuman kepada seorang pelanggar hukum memang banyak, di antaranya sebagai
berikut:
1.
Ada yang dengan maksud memberikan pembalasan;
2.
Ada yang bermaksud memberikan pelajaran;
3.
Ada yang bertujuan agar timbul penyesalan pada
diri pelanggar dan kembali ke jalan yang benar serta tidak mengulangi perbuatannya;
4.
Ada yang dengan maksud memisahkan pelanggar dengan
orang-orang yang sudah baik agar tidak tercemari dengan perbuatannya;
5.
Dan lain-lain.
Terpidana tidur di penjara,
diberi makan cukup, kesehatan diperhatikan, dengan harapan dapat memenuhi rasa pemenuhan
HAM. Setiap negara cenderung berupaya untuk memperhatikan orang-orang seperti
itu, tanpa terkecuali. Sementara orang miskin tidur di rumah kumuh, kadang
makan kadang tidak, kesehatan terabaikan, sebagian negara belum bisa
memperhatikan orang-orang seperti ini. Terpidana dihukum karena telah melakukan
sesuatu yang tercela, sedangkan orang menjadi miskin karena berada pada kondisi
tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Jadi bedanya antara orang jahat
dan orang miskin yang paling menonjol adalah bahwa Terpidana tidur di
tempat yang namanya ”penjara”
sedangkan orang miskin ada juga yang disebut ”gelandangan”. Jika kita
ilustrasikan sebagai berikut:
1.
Yang dialami Terpidana:
a.
Ditempatkan dalam penjara, tidur di tempat yang
disediakan oleh negara, bila tidak ada kasur, setidaknya masih terlindungi dari
cuaca dan tidak kehujanan;
b.
Kebutuhan makan cenderung terjamin;
c.
Pemeliharaan kesehatan diperhatikan;
d.
Negara hadir untuk mereka dan menanggung beban.
Jika dikaitkan dengan maksud pemidanaan adalah memberikan
pembalasan:
a.
Kenapa penjahat ditempatkan di tempat yang cukup
nyaman untuk tidur?
b.
Kenapa penjahat diberikan makanan yang cukup?
c.
Kenapa penjahat dipelihara kesehatannya dengan
harapan dapat berlangsung hidup?
d.
Kenapa negara yang terbebani karena suatu
kejahatan yang dilakukan oleh pelanggar hukum?
Jika dikaitkan dengan maksud pemidanaan adalah
memberikan pelajaran, maka perlu diukur seberapa jauh pelajaran yang diberikan
kepada para pelanggar hukum yang ditempatkan dalam penjara tersebut.
Jika dikaitkan dengan tujuan pemidanaan agar
timbul penyesalan pada diri si pelanggar dan kembali ke jalan yang benar serta
tidak mengulangi perbuatannya, apakah selama si pelanggar berada dalam penjara
sudah dapat dijamin bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan jahatnya
atau sejauh manakah pembinaan terhadap mereka dapat diukur hasilnya?
2.
Yang dialami orang miskin:
a.
Mungkin tinggal di gubuk kumuh bahkan mungkin di
bawah jembatan, relatif tidak terlindung dari cuaca ataupun hujan;
b.
Kebutuhan makan tidak terjamin;
c.
Kesehatan terabaikan;
d.
Negara belum tentu hadir di tengah-tengah mereka.
Dari perbandingan di atas
masih terlihat perlakuan yang kurang adil yang diterapkan oleh negara,
sementara sebagai wujud toleransi, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama
manusia, semestinya rakyat miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negaranya
masing-masing, karena sejatinya negara itu adalah wujud kebersamaan dan
kekompakan dari bangsanya. Apakah suatu kemiskinan itu adalah suatu
kesalahan? Sehingga tidak mendapatkan perlakuan yang lebih baik daripada
seorang penjahat? Jawabannya silakan tanyakan kepada diri masing-masing.
Dalam rangka menyeimbangkan
antara maksud dan tujuan pemidanaan terhadap para pelanggar hukum dengan
prinsip-prinsip keadilan secara komprehensif dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, mungkin ini merupakan salah satu jalan keluar yang dapat diterapkan,
yaitu dengan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Setiap narapidana dibuatkan jadwal kegiatan yang
terdiri dari jadwal pemberian penyuluhan hukum, pemberian pembinaan mental dan
rohani sesuai agama masing-masing, pemeriksaan kesehatan, dan jadwal pembagian
kerja di suatu tempat;
2.
Untuk jadwal kerja yang dimaksud di atas adalah
bahwa para narapidana dipekerjakan secara manusiawi di suatu tempat dan diawasi
serta diberi upah menurut standar yang ditetapkan tersendiri (secara khusus);
3.
Kegiatan tersebut perlu dikerjasamakan dengan
perusahan-perusahaan terkait yang barang produksi atau kegiatan jasanya cocok
untuk dikerjakan oleh seorang narapidana;
4.
Biaya makan para narapidana sehari-hari
dialokasikan dari upah kerja tadi dan jika pada masa berakhirnya hukuman masih
ada sisanya, maka harus diserahkan kepada mantan narapidana tersebut;
5.
Biaya pemberian obat-obatan untuk kesehatan para
narapidana juga dialokasikan dari upah kerja tadi dan jika pada masa
berakhirnya hukuman masih ada sisanya, maka harus diserahkan kepada mantan
narapidana tersebut;
6.
Jika membiarkan para narapidana banyak waktu luang
untuk melamun atau merenung, masih ada kemungkinan antara ia merenungi,
menyesali perbuatannya atau malah memikirkan bagaimana caranya melarikan diri
dari penjara atau memanfaatkan situasi penjara untuk melakukan
kejahatan-kejahatan tertentu;
7.
Pada intinya, buatlah kesibukan dan jangan biarkan
para narapidana menganggur, serta buatlah mereka menjadi orang-orang yang
berguna kembali bagi bangsa dan negara;
8.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas perlu
direncanakan, diorganisir, disiapkan, dan dilaksanakan dengan baik serta
dibuatkan laporannya.
Jika penempatan dalam suatu pekerjaan
untuk para narapidana saja dapat dikerjakan, maka tentunya hal itu dapat
diterapkan juga bagi rakyat miskin untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai
dengan kemampuannya. Tidak perlu harus menjadi warga negara yang kaya, namun
cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mulai pangan, sandang, dan papan hingga
pendidikan.
SEMOGA SEMUA BANGSA TETAP SEHAT DAN TETAP
SEMANGAT!!!
Komentar