Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

Featured Posts

AIR BERIAK TANDA TAK DALAM, TONG KOSONG NYARING BUNYINYA, TAHUKAH ANDA TERNYATA MAKNANYA TIDAK SEPERTI YANG SELAMA INI KITA KIRA, TERNYATA SELAMA BERTAHUN-TAHUN KITA SUDAH SALAH MENGGUNAKANNYA

        Para pembaca yang budiman. Selama ini kita semua mengetahui bahwa untuk menyamakan keadaan seseorang yang banyak bicara namun pengetahuannya dangkal adalah dengan menggunakan peribahasa "Air beriak tanda tak dalam", atau bagi yang dianggap tidak berpengetahuan "Tong kosong nyaring bunyinya". Demikian pula dengan penulis. Penulis pernah berpikir bahwa kalimat tersebut dapat diterapkan kepada setiap orang yang banyak bicara. Ketika anda berkata tentang air beriak tanda tak dalam, tong kosong nyaring bunyinya, tahukah anda ternyata maknanya tidak seperti yang selama ini kita kira, ternyata selama bertahun-tahun kita sudah salah menggunakannya.      Pada suatu kolam air kita mungkin akan menemukan riak-riak atau gelembung-gelembung air yang relatif kecil di atas permukaannya. Menurut hasil penelitian, riak-riak air tersebut banyak ditemukan pada suatu ekosistem air yang mana ketinggian permukaan airnya dari dasar tidak begitu tinggi atau air dalam kondisi tidak

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH

SILAKAN DOWNLOAD AMPUH
Aplikasi Mobile Penyuluhan Hukum

GELANDANGAN BISA KEHUJANAN SEMENTARA PENJAHAT BERLINDUNG DI GEDUNG

         Kenapa jumlah pelanggaran hukum cukup banyak? Mungkin hal ini perlu diadakan penelitian karena hal ini sangatlah penting ditinjau dari berbagai aspek atau bidang kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika menerapkan hak asasi manusia (HAM) tentunya harus betul-betul teruji dari sisi keadilan. Jangan sampai penerapan HAM terhadap satu pihak justru malah mengabaikan perlindungan HAM pihak lain. Mari kita lihat fenomena ” gelandangan bisa kehujanan sementara penjahat berlindung di gedung” . Disitu kita bisa melihat ada perlakuan dan perhatian yang masih terasa seolah-olah tidak adil dari negara kepada rakyatnya.   Maksud dan tujuan penjatuhan hukuman kepada seorang pelanggar hukum memang banyak, di antaranya sebagai berikut:   1.             Ada yang dengan maksud memberikan pembalasan; 2.             Ada yang bermaksud memberikan pelajaran; 3.             Ada yang bertujuan agar timbul penyesalan pada diri pelanggar dan kembali ke jalan yang benar serta